Whanganui

provinsi di Selandia Baru
Revisi sejak 27 Desember 2022 09.45 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up)

Whanganui atau Wanganui adalah sebuah daerah perkotaan dan distrik di pantai barat Pulau Utara (North Island) negara Selandia Baru. Whanganui termasuk dalam daerah Manawatu-Wanganui. Asal kata Whanganui adalah Whāngā nui yang berarti teluk besar atau pelabuhan besar. Orang Eropa biasa menyebutnya Petre (dibaca Peter), diambil dari nama seorang perwira dari Perusahaan Selandia Baru, Lord Petre. Namun nama ini tidak bertahan lama dan digantikan dengan nama Whanganui.

Kota Whanganui

Kota Whanganui terletak di Selatan Taranaki Bight, dekat dengan mulut Sungai Whanganui, tepatnya 200 kilometer utara Wellington dan 75 kilometer barat laut Palmerston North, di persimpangan Jalan Raya Negara /State Highways 3 dan 4. Sebagian besar wilayah kota terletak di tepi barat laut sungai, dan sebagian kecil pinggiran kota terletak di seberang sungai. Secara administratif, Kota ini dikelola oleh Dewan Distrik Wanganui. Wali kota saat ini adalah Annette Main. Wali kota sebelumnya, Michael Law memutuskan untuk tidak maju lagi sebagai wali kota dan berdiri hanya untuk dewan dan DHB.

Pranala luar