Keharyapatihan

wilayah yang penguasa resminya menyandang gelar adipati agung
Revisi sejak 27 Desember 2022 17.44 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Rujukan: clean up, added uncategorised tag)

Keharyapatihan atau kadipaten agung adalah sebuah negara yang berkepalakan haryapatih atau adipati agung. Pada dasarnya, keharyapatihan dan kadipaten agung bermakna sama. Namun, dalam penggunaan resmi, istilah keharyapatihan-lah yang digunakan.[1] Kini, keharyapatihan yang masih berdaulat hanyalah Luksemburg.

Di Pulau Jawa pada abad ke-15 hingga abad ke-17 ada keharyapatihan yang punya pengaruh untuk pelantikan raja-raja Jawa, sehingga dijuluki oleh orang-orang Eropa saat itu sebagai "paus" nya orang Muslim. Keharyapatihan itu adalah Giri Kedaton.

Rujukan

  1. ^ "Luksemburg". KBRI Brussels. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Agustus 2018. Diakses tanggal 18 Agustus 2018.