Tirtajaya, Karawang
kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Tirtajaya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[1][2][3] Kecamatan ini merupakan penggabungan 9 desa dari kecamatan Batujaya dan 2 desa dari kecamatan Rengasdengklok.
Tirtajaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - Drs. H. Agus Mufti Syarifudin | ||||
Populasi | |||||
• Total | 62,262 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.09 | ||||
Kode BPS | 3215180 | ||||
Luas | 92,25 km2 | ||||
Kepadatan | 674,93 jiwa/km2 | ||||
Desa/kelurahan | - 11 Desa | ||||
|
Pusat pemerintahannya terdapat di desa Sabaya, berbatasan dengan Laut Jawa di utara, kecamatan Batujaya di barat, kecamatan Cibuaya di timur, dan kecamatan Jayakerta di selatan.
Referensi
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 14 Februari 2022.