Abdul Rahman Ma'mun

Revisi sejak 3 Januari 2023 12.02 oleh Ariyanto (bicara | kontrib)

Ir. Drs. Abdul Rahman Ma'mun, MIP merupakan seorang dosen[1], penulis[2], dan wartawan. Mantan wartawan yang biasa dipanggil Aman[3] ini terpilih menjadi komisioner termuda[4] dan menjadi Ketua Komisi Informasi Pusat untuk periode 2011-2013[5]. Bersama KIP, Aman aktif menggiatkan penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang bertujuan untuk menjamin hak publik atas informasi, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai Ketua KIP periode pertama Aman bersama para komisioner pada 2011 dan 2012 menginisiasi monitoring dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara dalam implementasi keterbukaan informasi dengan melakukan penilaian dan pemeringkatan badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Referensi

  1. ^ "Ir. Drs. Abdul Rahman Ma'mun, MIP" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-02. 
  2. ^ "Abdul Rahman Mamun Author: Abdul Rahman Mamun PANJI MASYARAKAT". PANJI MASYARAKAT (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-02. 
  3. ^ antaranews.com (2011-08-03). "Aman Terpilih Menjadi Ketua KI". Antara News. Diakses tanggal 2023-01-03. 
  4. ^ Media, Kompas Cyber (2009-05-07). "DPR Pilih Tujuh Anggota Komisi Informasi". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-02. 
  5. ^ Red. "Abdul Rahman Ma'mun Jadi Ketua KIP". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2023-01-02.