Hak cipta dilindungi undang-undang

"Hak cipta dilindungi undang-undang" (bahasa Inggris: all rights reserved, bahasa Spanyol: Todos los derechos reservados, bahasa Portugis: Todos os direitos reservados) adalah pernyataan formalitas hak cipta yang menandakan bahwa pemegang hak cipta memegang kepemilikan suatu karya cipta dan undang-undang hak cipta melindunginya. Lahir dari Konvensi Buenos Aires 1910, sama sekali tidak jelas apakah kalimat tersebut memiliki pengaruh hukum di banyak yurisdiksi.[1] Namun, masih banyak pemegang hak cipta yang masih terbiasa mempergunakan kalimat ini.

Frasa all rights reserved pada DVD

Asal usul

Kalimat ini berasal dari Konvensi Buenos Aires 1910. Pasal 3 Konvensi memberikan hak cipta atas sebuah karya yang diciptakan di semua negara penandatangan Konvensi asalkan "pernyataan pelindungan hak cipta" ada pada karya tersebut.[2] Kalimat all rights reserved tidak disebutkan secara langsung dalam teks tersebut tetapi sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Sejumlah traktat hak cipta tidak selalu memerlukan formalitas ini. Contohnya, Konvensi Hak Cipta Universal 1952 menyertakan simbol © sebagai indikator pelindungan.[3] (Di Amerika Serikat simbol ini diperkenalkan pada amendemen UU Hak Cipta 1909 tahun 1954.[4]) Konvensi Bern menolak formalitas ini dalam Pasal 4 revisi 1908,[5] sehingga pencipta yang hendak melindungi ciptaannya di negara yang menandatangani Konvensi Bern tidak harus menyertakan pernyataan ini. Namun, karena tak semua penandatangan Konvensi Buenos Aires adalah anggota Konvensi Bern atau Konvensi Hak Cipta Universal, dan khususnya Amerika Serikat tidak bergabung pada Konvensi Hak Cipta Universal hingga 1955, penerbit yang berpusat di negara penandatangan Konvensi Buenos Aires melindungi karyanya di banyak sekali negara antara 1910 dan 1952 dengan menambahkan kalimat ini dan simbol hak cipta.[6]

Keusangan

Kewajiban memberikan kalimat "hak cipta dilindungi undang-undang" dianggap usang per 23 Agustus 2000 saat Nikaragua yang menjadi peserta terakhir Konvensi Buenos Aires menjadi penandatangan Konvensi Bern.[7] Per tanggal itu, setiap negara yang dahulu merupakan anggota Konvensi Buenos Aires (yang merupakan traktat satu-satunya yang mewajibkan kalimat tersebut) juga otomatis anggota Konvensi Bern, yang dapat memberikan pelindungan tanpa harus ada formalitas.[8]

Meski demikian, sejumlah karya—terutama karya tulis, rekaman, dan program komputer—yang dibuat oleh seniman, penulis, atau pencipta konten masih menggunakan kalimat ini untuk mencegah ambiguitas dan memberikan pernyataan yang jelas bahwa konten yang dibuatnya tidak dapat bebas disalin.[8]

Lihat pula

  • Creative Commons, yang menggunakan Sebagian hak dilindungi undang-undang (Some rights reserved).

Referensi

  1. ^ Schwabach, Aaron (Jan 15, 2014). Internet and the Law: Technology, Society, and Compromises (edisi ke-2nd). ABC-CLIO. hlm. 149. ISBN 978-7064819342. 
  2. ^ Engelfriet, Arnoud (2006). "The phrase "All rights reserved"". Ius mentis. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 January 2008. Diakses tanggal 2007-12-27. 
  3. ^ "International Copyright". U.S. Copyright Office. November 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal July 4, 2014. Diakses tanggal May 17, 2014. 
  4. ^ Copyright Law Revision: Study 7: Notice of Copyright (PDF). Washington, D.C.: United States Government Printing Office. 1960. 
  5. ^ "Copyright Registrations and Formalities". World Intellectual Property Organization. Diakses tanggal 2014-05-17. 
  6. ^ de Boyne Pollard, Jonathan. ""All rights reserved." in a copyright declaration is nearly always just chaff". Frequently Given Answers. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-03-20. 
  7. ^ Eugene Goryunov, All Rights Reserved: Does Google's "Image Search" Infringe Vested Exclusive Rights Granted Under the Copyright Law?, 41 J. Marshall L. Rev. 487 (2008)
  8. ^ a b Schwabach, Aaron (Jan 15, 2014). Internet and the Law: Technology, Society, and Compromises. ABC-CLIO. hlm. 149. ISBN 9781610693509. OCLC 879423922. Diakses tanggal April 23, 2015.