Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila untuk bangkit bersama membangun bangsa, kepada generasi muda dalam merawat kerukunan antar-umat beragama
Tercapainya Potensi bonus demografi bangsa Indonesia di tahun 2045 yang melahirkan para
generasi muda sebagai katalisator, yang mampu berperan menjadi agent perubahan (Agent
of change)unggul dan berdaya saing dikancah global dalam segala bidang, tentunya untuk
mencapai Misi langkah perubahan maka generasi muda harus menanamkan dan
mengamalkan Nilai-nilai Pancasila sebagai keyakinan bersama (Common Belief). yang
dapat menciptakan kerukunan di Tengah-tengah masyarakat,
Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki keanekaragaman budaya, adat-istiadat
serta agama yang menjadi aset berharga, diharapkan para aktor generasi muda mampu
menjadi tonggak dan garda terdepan dalam menjaga dan merawat kesatuan negeri ini dari
ancaman yang membahayakan dari luar.
Sebelum kita melangkah lebih dalam, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa
itu pemuda? menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009 warga negara Indonesia yang
berusia 16 sampai 30 tahun bisa di kategorikan sebagai rentan usia yang memasuki
generasi muda yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan baik
Dalam mengenal jati diri dengan menggali potensi yang ada, pembentukan karakter,
tanggung jawab dan aktualisasi diri menuju pemuda dengan kepribadian yang lebih baik.
Saat ini populasi generasi muda Indonesia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya
dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). yang tergabung dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) di tahun 2021, telah berhasil mencatat data jumlah penduduk muda Indonesia
sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari seluruh total penduduk (23,90 persen)
menandakan indonesia akan berpeluang besar melahirkan regenerasi yang produktif
memasuki potensi periode bonus demografi di tahun 2030-2045 dan tentunya juga ini harus
di manfaatkan oleh Lembaga kebijakan negara dalam memberi ruang hak partisipasi untuk
ikut andil menentukan arah tujuan negara kedepannya.kerukunan antar-
umat beragama.
Tercapainya Potensi bonus demografi bangsa Indonesia di tahun 2045 yang melahirkan para
generasi muda sebagai katalisator, yang mampu berperan menjadi agent perubahan (Agent
of change)unggul dan berdaya saing dikancah global dalam segala bidang, tentunya untuk
mencapai Misi langkah perubahan maka generasi muda harus menanamkan dan
mengamalkan Nilai-nilai Pancasila sebagai keyakinan bersama (Common Belief). yang
dapat menciptakan kerukunan di Tengah-tengah masyarakat,
Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki keanekaragaman budaya, adat-istiadat
serta agama yang menjadi aset berharga, diharapkan para aktor generasi muda mampu
menjadi tonggak dan garda terdepan dalam menjaga dan merawat kesatuan negeri ini dari
ancaman yang membahayakan dari luar.
Sebelum kita melangkah lebih dalam, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa
itu pemuda? menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009 warga negara Indonesia yang
berusia 16 sampai 30 tahun bisa di kategorikan sebagai rentan usia yang memasuki
generasi muda yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan baik
Dalam mengenal jati diri dengan menggali potensi yang ada, pembentukan karakter,
tanggung jawab dan aktualisasi diri menuju pemuda dengan kepribadian yang lebih baik.
Saat ini populasi generasi muda Indonesia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya
dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). yang tergabung dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) di tahun 2021, telah berhasil mencatat data jumlah penduduk muda Indonesia
sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari seluruh total penduduk (23,90 persen)
menandakan indonesia akan berpeluang besar melahirkan regenerasi yang produktif
memasuki potensi periode bonus demografi di tahun 2030-2045 dan tentunya juga ini harus
di manfaatkan oleh Lembaga kebijakan negara dalam memberi ruang hak partisipasi untuk
ikut andil menentukan arah tujuan negara kedepannya.
Namun, untuk mencapai generasi muda yang berintegrasi yang memegang teguh nilai-nilai
Pancasila tentunya tidak mudah untuk mencapai suatu peradaban dan perubahan yang lebih
baik kedepannya. apalagi generasi muda saat ini lahir ditengah arus moderenisasi dan
digitalisasi yang begitu canggih, dilihat dari hasil riset yang dilakukan oleh team CONVEY
Indonesia ditemukan pemuda lebih cenderung terpapar oleh paham radikal yang
menyebabkan rendahnya nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa yang mengakibatkan
kurangnya sikap saling menghargai antar sesama umat beragama disebabkan oleh transisi
budaya masyarakat indonesia yang menuju jurang polarisasi dan segregasi oleh pengaruh
media sosial. terlebih masyarakat Indonesia saat ini telah menjadi pengguna internet
terbesar di dunia yang mencapai jumlah 204,7 juta orang per februari 2022 dari total populasi
penduduk indonesia sekitar 277,7 juta (Indonesia Baik.id, 2022). dan sekitar 191 juta orang
yang aktif bermedia sosial didominasi oleh generasi pemuda dari kalangan (generasi milenial
dan Z) (BNPT, 2022). selama ini Media sosial telah memberi manfaat dan dampak secara
universal kepada masyarakat namun juga ini bisa menjadi ancaman jangka panjang apabila
tidak ada kontrol dan pengawasan secara penuh oleh negara dalam menyaring dua
gelombang pemahaman radikal dan ekstremisme yang membuat sikap seseorang tidak
saling menghargai satu sama lain yang menimbulkan eksklusifitas dogma serta fanatik buta
terhadap kelompok dan individu tertentu. dan akhirnya akan menimbulkan efek domino yang
mengancam konstitusi dan kedaulatan negara melalui tindakan deradikalisasi dan terorisme
yang pernah terjadi 10 tahun belakangan (Antara News, 2022).
Maka dari ini perlunya percepatan dan revitalisasi dalam membangun kembali sistem
pendidikan karakter yang menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila terhadap
para generasi muda yang bukan hanya sekedar simbolis belaka melainkan diharapkan
mampu merawat dan menciptakan kestabilan dan kondusifitas negara ditengah kehidupan
masyarakat.
Daftar pustaka
Pemuda Indonesia (2021), Badan Pusat Statistik (bps.go.id) diakses 26 desember 2022
Daftat Pustaka
UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan [JDIH BPK RI] () diakses 26 desember 2022
Statistic Pemuda Indonesia (2021), Badan Pusat Statistik (bps.go.id) diakses 26 desember 2022
CONVEY Indonesia (2018) Kaum Muda millennial Hibridasi kultural, Konservatisem, dan tantangan radikalisme
Indonesia Baik.id (2022). SoHIB Berkelas: Mengoptimalkan Pengguna Media Sosial dan Algorimatnya diakses 26 Desember 2022.
Hasan, Noorhaidi, et al. (2013). Narasi dan Politik Identitas: Pola Penyebaran dan Penerimaan Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, Laporan Penelitian (Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan FKPT dan BNPT). diakses 26 desember 2022
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT 2022). BNPT ajak generasi z dan milenial sebarkan narasi positif di media sosial diakses 26 desember 2022
A.devi, ,et.,al. (2020). PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA BAGI GENERASI MILENIAL diakes 26 desember 2022
Antara news (2022). Potensi radikalisme pada generasi pemuda dan pencegahanya. diakes 26 desember 2022.