Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila untuk bangkit bersama membangun bangsa, kepada generasi muda dalam merawat kerukunan antar-umat beragama

Tercapainya Potensi bonus demografi bangsa Indonesia di tahun 2045 yang melahirkan para

generasi muda sebagai katalisator, yang mampu berperan menjadi agent perubahan (Agent

of change)unggul dan berdaya saing dikancah global dalam segala bidang, tentunya untuk

mencapai  Misi langkah perubahan maka generasi  muda harus menanamkan dan

mengamalkan Nilai-nilai Pancasila  sebagai keyakinan bersama (Common Belief).  yang

dapat menciptakan kerukunan di Tengah-tengah masyarakat,

Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki  keanekaragaman budaya, adat-istiadat

serta agama yang menjadi aset berharga, diharapkan para aktor  generasi muda mampu

menjadi tonggak  dan garda terdepan dalam menjaga dan merawat kesatuan negeri ini dari

ancaman yang membahayakan dari luar.

 Sebelum kita melangkah lebih dalam, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa

itu pemuda? menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009  warga negara Indonesia yang

berusia 16 sampai 30 tahun bisa di kategorikan sebagai rentan usia yang memasuki

generasi  muda  yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan baik

Dalam mengenal jati diri dengan menggali potensi yang ada, pembentukan karakter,

tanggung jawab dan aktualisasi diri menuju pemuda dengan kepribadian yang lebih baik.

    Saat ini populasi generasi muda Indonesia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya

dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). yang tergabung dengan Badan Pusat

Statistik (BPS) di tahun 2021, telah berhasil mencatat data jumlah penduduk muda Indonesia

sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari seluruh total penduduk (23,90 persen)

menandakan indonesia akan berpeluang  besar melahirkan regenerasi yang produktif

memasuki potensi periode  bonus demografi di tahun 2030-2045 dan  tentunya juga ini harus

di manfaatkan oleh Lembaga  kebijakan negara dalam memberi ruang hak partisipasi untuk

ikut andil menentukan arah tujuan negara kedepannya.kerukunan antar-

umat beragama.

Tercapainya Potensi bonus demografi bangsa Indonesia di tahun 2045 yang melahirkan para

generasi muda sebagai katalisator, yang mampu berperan menjadi agent perubahan (Agent

of change)unggul dan berdaya saing dikancah global dalam segala bidang, tentunya untuk

mencapai  Misi langkah perubahan maka generasi  muda harus menanamkan dan

mengamalkan Nilai-nilai Pancasila  sebagai keyakinan bersama (Common Belief).  yang

dapat menciptakan kerukunan di Tengah-tengah masyarakat,

Indonesia sebagai negara multikultural yang memiliki  keanekaragaman budaya, adat-istiadat

serta agama yang menjadi aset berharga, diharapkan para aktor  generasi muda mampu

menjadi tonggak  dan garda terdepan dalam menjaga dan merawat kesatuan negeri ini dari

ancaman yang membahayakan dari luar.

 Sebelum kita melangkah lebih dalam, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa

itu pemuda? menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009  warga negara Indonesia yang

berusia 16 sampai 30 tahun bisa di kategorikan sebagai rentan usia yang memasuki

generasi  muda  yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan baik

Dalam mengenal jati diri dengan menggali potensi yang ada, pembentukan karakter,

tanggung jawab dan aktualisasi diri menuju pemuda dengan kepribadian yang lebih baik.

    Saat ini populasi generasi muda Indonesia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya

dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). yang tergabung dengan Badan Pusat

Statistik (BPS) di tahun 2021, telah berhasil mencatat data jumlah penduduk muda Indonesia

sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari seluruh total penduduk (23,90 persen)

menandakan indonesia akan berpeluang  besar melahirkan regenerasi yang produktif

memasuki potensi periode  bonus demografi di tahun 2030-2045 dan  tentunya juga ini harus

di manfaatkan oleh Lembaga  kebijakan negara dalam memberi ruang hak partisipasi untuk

ikut andil menentukan arah tujuan negara kedepannya.

Namun, untuk mencapai generasi muda yang berintegrasi yang memegang teguh nilai-nilai

Pancasila tentunya tidak mudah untuk mencapai  suatu peradaban dan perubahan yang lebih

baik kedepannya. apalagi generasi muda saat ini lahir ditengah arus moderenisasi dan

digitalisasi yang begitu canggih, dilihat dari hasil riset yang dilakukan oleh team CONVEY

Indonesia ditemukan pemuda lebih cenderung terpapar oleh paham radikal yang

menyebabkan rendahnya  nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa yang mengakibatkan

kurangnya sikap saling menghargai antar sesama umat beragama  disebabkan oleh transisi

budaya masyarakat indonesia yang menuju jurang polarisasi dan segregasi oleh pengaruh

media sosial. terlebih  masyarakat Indonesia saat ini telah menjadi pengguna internet

terbesar di dunia yang mencapai jumlah 204,7 juta orang per februari 2022 dari total populasi

penduduk indonesia sekitar 277,7 juta (Indonesia Baik.id, 2022). dan sekitar 191 juta  orang

yang aktif bermedia sosial didominasi oleh generasi pemuda dari kalangan (generasi milenial

dan Z)  (BNPT, 2022). selama ini Media sosial telah memberi manfaat dan dampak secara

universal kepada masyarakat namun juga ini bisa menjadi ancaman jangka panjang  apabila

tidak ada kontrol dan pengawasan secara penuh oleh negara dalam   menyaring dua

gelombang pemahaman  radikal dan ekstremisme yang membuat sikap  seseorang  tidak

saling menghargai satu sama lain yang menimbulkan eksklusifitas dogma serta fanatik buta

terhadap kelompok dan individu tertentu. dan akhirnya akan menimbulkan efek domino yang

mengancam konstitusi dan kedaulatan negara melalui tindakan deradikalisasi dan terorisme

yang pernah terjadi 10 tahun belakangan (Antara News, 2022).  

  Maka dari ini perlunya percepatan dan revitalisasi dalam membangun kembali sistem

pendidikan karakter yang menanamkan  dan mengamalkan  nilai-nilai pancasila terhadap

para generasi muda yang bukan hanya sekedar simbolis belaka melainkan  diharapkan

mampu merawat dan menciptakan kestabilan dan kondusifitas negara ditengah kehidupan

masyarakat.

Daftar pustaka

Pemuda Indonesia (2021), Badan Pusat Statistik (bps.go.id) diakses 26 desember  2022

Daftat Pustaka

UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan [JDIH BPK RI] () diakses 26 desember  2022

Statistic Pemuda Indonesia (2021), Badan Pusat Statistik (bps.go.id) diakses 26 desember  2022

CONVEY  Indonesia (2018) Kaum Muda millennial Hibridasi kultural, Konservatisem, dan tantangan radikalisme

Indonesia Baik.id (2022). SoHIB Berkelas: Mengoptimalkan Pengguna Media Sosial dan Algorimatnya diakses 26 Desember 2022.

Hasan, Noorhaidi, et al. (2013). Narasi dan Politik Identitas: Pola Penyebaran dan Penerimaan Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, Laporan Penelitian (Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan FKPT dan BNPT). diakses 26 desember  2022

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT 2022). BNPT ajak generasi z dan milenial sebarkan narasi positif di media sosial diakses 26 desember  2022

A.devi, ,et.,al. (2020).  PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA BAGI GENERASI MILENIAL diakes 26 desember 2022

Antara news (2022). Potensi radikalisme pada generasi pemuda dan pencegahanya.  diakes 26 desember 2022.