Peradilan Dokter atau The Doctor's Trial (resminya adalah : United States of America vs Karl Brandt) adalah merupakan peradilan pertama dari 12 rangkaian peradilan atas kejahatan perang yang ditangani oleh kewenangan Amerika pada wilayah pendudukannya di Nuremberg, Jerman setelah Perang Dunia II. Peradilan ini dilaksanakan pada ruangan yang sama dengan ruangan Peradilan Militer Amerika ataupun Peradilan Militer Internasional namun dilaksanakan pada saat kedua peradilan tersebut belum diberlakukan. Peradilan tersebut secara kolektif dikenal sebagai lanjutan dari Peradilan Nuremberg, yang secara resminya disebut "peradilan atas kejahatan perang sebelum Peradilan Militer Nuremberg" (Trials of War Criminals before the Nuremberg Military Tribunals-NMT).

20 dari 23 terdakwa adalah dokter (yang 3 adalah Brack, Rudolf Brandt, dan Sievers yang merupakan staf Nazi) yang kesemuanya dituntut berdasarkan keterlibatannya dalam percobaan kemanusiaan Nazi.

Hakim dalam perkara ini yang juga merupakan hakim dalam Peradilan Militer I yaitu Walter B. Beals (ketua majelis hakim) dari Washington, Harold L. Sebring dari Florida, dan Johnson T. Crawford dari Oklahoma, dengan Victor C. Swearingen, sebagai hakim cadangan. Ketua dewan untuk penuntutan pada perkara ini adalah Telford Taylor dan ketua jaksa penuntut umum adalah James M. McHaney. Dakwaan diajukan pada tanggal 25 Oktober 1946; peradilan terakhir dimulai pada tanggal 9 December 1946 hingga tanggal 20 Agustus 1947. Dari ke 23 terdakwa tersebut, 7 diantaranya dibebaskan dan 7 orang lagi dijatuhi hukuman mati sedangkan sisanya dijatuhi hukuman penjara antara 10 tahun hingga seumur hidup.


Dakwaan

Dakwaan dibuat berdasarkan 4 tuduhan yaitu :

  1. Persekongkolan (konspirasi) dalam melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 dan 3;
  2. Kejahatan perang: melakukan eksperimen medis tanpa persetujuan pasien yang merupakan tahanan perang dan penduduk sipil dari negara yang diduduki serta turut serta melakukan pembunuhan massal atas penghuni kamp konsentrasi
  3. Kejahatan kemanusiaan: melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 juga terhadap warga negara Jerman.
  4. Keanggotaan pada organisasi kriminal yaitu SS, dimana SS telah dinyatakan sebagai organisasi kriminal pada peradilan Nuremberg.

Seluruh terdakwa mengajukan pembelaan bahwa mereka tidak bersalah.

Peradilan membatalkan dakwaan butir ke 1 mengenai persekongkolan dengan alasan bahwa dakwaan tersebut berada diluar jurisdiksi (kewenangan) peradilan Dokter.


Terdakwa

Nama Perannya Dakwaan Putusan
    1 2 3 4  
Hermann Becker-Freyseng Stabsarzt pada Luftwaffe (Kapten, Pelayanan Kesehatan Angkatan Udara); dan Kepala departemen Pengobatan Penerbangan (Department for Aviation Medicine) D S S   20 tahun penjara  , mendapatkan remisi menjadi 10 tahun penjara
Wilhelm Beiglböck Penasehat Kedokteran dari Luftwaffe D S S   15 tahun penjara, mendapatkan remisi menjadi 10 tahun penjara
Kurt Blome Wakil pimpinan Lembaga Kesehatan Reich (Reichsgesundheitsführer); dan Penanggung jawab utama dari Lembaga Penelitian Kanker pada Dewan Penelitian Reich D D D   dibebaskan
Viktor Brack Oberführer (Kolonel senior) pada SS dan Sturmbannführer (Mayor) pada Waffen SS; dan Perwira Kepala Administrasi pada Kedutaan Hitler pada NSDAP (Oberdienstleiter, Kanzlei des Führers der NSDAP) D S S S hukuman mati
Karl Brandt Dokter pribadi dari Hitler; Gruppenführer pada SS dan Generalleutnant (Mayor Jenderal) pada Waffen SS; Komisaris Reich untuk Kesehatan dan Sanitasi (Reichskommissar für Sanitäts- und Gesundheitswesen); dan anggota dari Dewan Penelitian Reich (Reichsforschungsrat) D S S S hukuman mati
Rudolf Brandt Standartenführer (Kolonel) pada Allgemeine SS; Perwira Adiministrasi pribadi dari Reichsführer SS Himmler (Persönlicher Referent von Himmler); dan Penasehat Kementerian dan Kepala Kantor Kementerian pada Kementerian Dalam Negeri Reich |valign="top"|D S S S hukuman mati
Fritz Fischer Sturmbannführer (Major) pada Waffen SS; dan Asisten Kedokteran dari terdakwa defendant Gebhardt pada Rumah Sakit di Hohenlychen D S S S Penjara seumur hidup, mendapatkan remisi hingga 15 tahun
Karl Gebhardt Gruppenführer pada SS dan Generalleutnant (Mayor Jenderal) pada Waffen SS; dokter pribadi dari Reichsfuehrer SS Himmler; Kepala bagian bedah pada Kedokteran Reich SS dan Polisi (Oberster Kliniker, Reichsarzt SS und Polizei); dan Presiden dari Palang Merah Jerman |valign="top"|D S S S hukuman mati
Karl Genzken Gruppenführer pada SS dan Generalleutnant (Mayor Jenderal) dari Waffen SS; dan Kepala Departemen Medis dari Waffen SS (Chef des Sanitätsamts der Waffen SS) D S S S penjara seumur hidup, remisi menjadi 20 tahun
Siegfried Handloser Generaloberstabsarzt (Letnan Jenderal, Layanan Kesehatan); Inspektur Medis dari Angkatan Bersenjata (Heeressanitätsinspekteur); dan Kepala Layanan Medis dari Angkatan Bersenjata (Chef des Wehrmachtsanitätswesens) D S S   penjara seumur hidup, remisi menjadi 20 tahun
Waldemar Hoven Hauptsturmführer (Kapten) dari Waffen SS; dan Dokter Kepala pada Kamp konsentrasi Buchenwald D S S S hukuman mati
Joachim Mrugowsky Oberführer (Kolonel Senior) dari Waffen SS; Kepala Gizi dari Kedokteran Reich SS dan Polisi (Oberster Hygieniker, Reichsarzt SS und Polizei); dan Kepala Institut Gizi dari Waffen SS (Chef des Hygienischen Institutes der Waffen SS) D S S S hukuman mati
Herta Oberheuser Dokter pada Kamp konsentrasi Ravensbrück; dan Asisten dari terdakwa Gebhardt pada Rumah Sakit di Hohenlychen D S S   20 tahun penjara, remisi menjadi 10 tahun
Adolf Pokorny Dokter, Spesialis penyakit kulit dan kelamin |valign="top"|D D D   dibebaskan
Helmut Poppendick Oberfuehrer (Kolonel Senior) dari SS; dan Kepala Staff Personalia dari Kedokteran Reich SS dan Polisi (Chef des Persönlichen Stabes des Reichsarztes SS und Polizei) D D D S 10 tahun penjara, remisi bebas
Hans Wolfgang Romberg Dokter pada Personil dari Departemen Pengobatan Penerbangan pada Institut Percobaan untuk Penerbangan Jerman (Experimental Institute for Aviation) D D D   dibebaskan
Gerhard Rose Generalarzt dari Luftwaffe (Brigadir Jenderal, Layanan Kesehatan Angkatan Udara); Wakil Presiden, Kepala Departemen untuk Pengobatan Tropis dan Profesor dari Institut Robert Koch ; dan Penasehat Gizi untuk Pengobatan Tropis bagi Layanan Kesehatan di Luftwaffe D S S   penjara seumur hidup, remisi menjadi 20 tahun
Paul Rostock Kepala unit bedah dari Klinik Bedah di Berlin; Penasehat unit bedah pada Angkatan Bersenjata; dan Kepala dari Kantor Ilmu Pengetahuan Kedokteran dan Penelitian (Amtschef der Dienststelle Medizinische Wissenschaft und Forschung) bawahan dari Karl Brandt, Komisaris Reich untuk Kesehatan dan Sanitasi I I I   dibebaskan
Siegfried Ruff Direktur dari Departemen Pengobatan Penerbangan Aviation pada Institut Percobaan Jerman untuk Penerbangan (Deutsche Versuchsanstalt für Luftfahrt); masih meneliti dan menerbitkan buku dibidang penerbangan hingga tahun 1989[1] D D D   dibebaskan
Konrad Schäfer Staff Dokter pada Pengobatan Penerbangan di Berlin D D D   dibebaskan
Oskar Schröder Generaloberstabsarzt (Letnan Jenderal Layanan Kesehatan); Kepala Staff dari Inspektorat Layanan Kesehatan dari Luftwaffe (Chef des Stabes, Inspekteur des Luftwaffe-Sanitätswesens); dan Kepala Layanan Kesehatan Luftwaffe (Chef des Sanitätswesens der Luftwaffe) D S S   seumur hidup, remisi menjadi 15 tahun
Wolfram Sievers Standartenführer (Kolonel) pada SS; Manajer Reich dari "Ahnenerbe" Anggota dan Direktur dari Institut Penelitian Ilmu Pengetahuan Militer (Institut für Wehrwissenschaftliche Zweckforschung); dan wakil pimpinan pada Dewan Direksi dari Dewan Penelitian D S S S hukuman mati
Georg August Weltz Oberfeldarzt in the Luftwaffe (Letnan Kolonel, Layanan Kesehatan Angkatan Udara); dan Kepala dari Institut Pengobatan Penerbangan di Munich D D D   dibebaskan

D — Didakwa   S — Didakwa dan terbukti bersalah

Para terhukum mati telah dieksekusi dengan cara digantung pada tanggal 2 Juni 1948 di Penjara Landsberg, Bavaria.

Pada umumnya yang dihukum mati adalah anggota dari suatu organisasi yang telah dinyatakan sebagai organisasi kriminal oleh putusan Peradilan Militer Internasional yaitu SS


Catatan kaki

  1. ^ Ruff, Siegfried, et al. Sicherheit und Rettung in der Luftfahrt. Koblenz : Bernard & Graefe, c1989.

Lihat pula