Forensik veteriner

Revisi sejak 11 Januari 2023 23.22 oleh Wimar SW (bicara | kontrib) (Kompetensi: Penambahan pranala)

Forensik veteriner merupakan penerapan ilmu pengetahuan tertentu yang digunakan untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik veteriner dilakukan pada kasus kejahatan yang melibatkan hewan seperti penyiksaan hewan hingga penyelundupan satwa liar. Peran dokter hewan forensik dibutuhkan dalam Ilmu Forensik.[1]

Peran dokter hewan dalam kasus forensik pada korban hewan untuk proses identifikasi pada kasus yang melibatkan hewan peliharaan, satwa liar, maupun hewan terlantar. Bidang kedokteran hewan ilmu forensik mendiagnosis kasus atau tindak pidana yang dilakukan terhadap hewan.Seorang ahli forensik akan menentukan kesimpulan atau diagnosis serta menentukan visum et repertum dan nekropsi. Dokter hewan bertindak sebagai saksi ahlidan menggunakan hasil visum dan nekropsi sebagai alat bukti data penunjang untuk mendapatkan penyelesaian. Kontribusi kedokteran hewan forensik diharapkan dapat memenuhi hak-hak terhadap korban kekerasan (hewan) dan menindak tegas pelaku kekerasansesuai peraturan yang ada.[1]

Forensik veteriner dilakukan setelah seorang dokter hewan menerima perintah saat penyidikan suatu kasus kriminal. Observasi terhadap bukti-bukti fisik dan interpretasi dari hasil analisis barang bukti berfungsi sebagai alat utama dalam penyidikan. Adanya pembuktian ilmiah diharapkan penegak hukum tidak hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka atau saksi hidup dalam penyidikan dan menyelesaikan suatu perkara, tetapi juga memperhatikan bukti ilmiah yang ada.[1]

Perlakuan forensik untuk satwa tidak berbeda dengan manusia. Kendala analisis forensik satwa adalah pada banyaknya spesies. Standar yang diperlukan juga banyak, sesuai jumlah, jenis, terutama satwa liar dilindungi yang memiliki spesies terbatas.[2]

Kompetensi

Dokter hewan tersumpah akan menerima perintah untuk melakukan tindakan forensik veteriner wajib memiliki kompetensi[1]

Kasus

Seekor orang utan betina Hope mati dan ditemukan 74 peluru bersarang dibadannya. Pelaku 2 orang remaja di Aceh. Pelaku dihukum wajib azan selama 1 bulan. Kemudian ada kematian gajah[4] di area konflik kebun sawit akibat kerap dicap sebagai hama.[5] Pada kasus ini penegakan hukum terhadap pelestarian satwa liar masih perlu diperbaiki. Forensik veteriner dapat mengungkap kejahatan yang terjadi pada satwa liar tersebut.

Referensi

  1. ^ a b c d "Peran Forensik Veteriner". kumparan. Diakses tanggal 2022-12-09. 
  2. ^ "Peran Forensik Veternier untuk Satwa Liar Indonesia". Unair News (dalam bahasa Inggris). 2019-09-09. Diakses tanggal 2022-12-09. 
  3. ^ "Seminar "Peran Kedokteran Forensik dalam Dunia Veteriner"". civas.net. Diakses tanggal 2022-12-09. 
  4. ^ "Konflik Antara Gajah dan Manusia Jadi Penyebab Terbesar Kematian Gajah di Aceh". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-12-09. 
  5. ^ R, Rahmadi (2022-02-11). "Selama Habitatnya Dirusak, Konflik Manusia dengan Gajah Tetap Terjadi". Mongabay.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-09.