Sistem zonasi

Sitem Zonasi (sekolah)
Revisi sejak 12 Januari 2023 17.59 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: clean up, added underlinked tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.[1] Sistem tersebut meraih kritikan karena beberapa murid malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat.[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ https://www.gadis.co.id/Ngobrol/ppdb-2018-berlakukan-sistem-zonasi-apa-itu-ya-
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-04. Diakses tanggal 2019-07-04.