Rapat Damai Tumbang Anoi

Revisi sejak 15 Januari 2023 04.26 oleh Shahibul Anwar (bicara | kontrib) (Membuat konten)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Rapat Damai Tumbang Anoi adalah rapat besar yang di gelar untuk menyudahi tradisi permusuhan antar sub-suku Dayak seperti pemotongan kepala, saling membunuh dan perbudakan di seluruh wilayah Kalimantan. Tercatat 152 suku di undang dalam rapat besar ini, bahkan juga di hadiri pihak Belanda.

Seperti yang tercatat dalam buku "Pakat Dayak" Prof H KMA M Usop menuliskan pertemuan rapat besar ini menghasilkan tatanan bersama dengan diwujudkan kesepakatan untuk menyeragamkan aturan dalam hukum adat yang sifatnya umum.

Dalam pertemuan ini berhasil menyelesaikan bahasan mengenai 592 perkara yang terdiri dari 96 pasal dalam aturan hukum adat. Bahkan perkara yang tertuang dalam Rapat hukum adat Dayak Tumbang Anoi (RDTA) pada tahun 1894 ini juga di akui oleh pihak Belanda.[1]

Latar Belakang

Di Inisiasi Belanda

Tempat

Referensi

  1. ^ https://kalteng.antaranews.com/berita/234216/damang-batu-patut-diberi-penghargaan-pahlawan-nasional