Juli Meunasah Jok, Juli, Bireuen
Juli Meunasah Jok merupakan salah satu gampong (desa) yang ada di kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia. Gampong Juli Meunasah Jok berdiri pada tahun 2007 yang sebelumnya merupakan sebuah dusun dari gampong pemekarannya Gampong Juli Seutuy. Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani, sebagian kecil sebagai PNS, wiraswasta dan pekerja bangunan.
Juli Meunasah Jok | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Aceh |
Kabupaten | Bireuen |
Kecamatan | Juli |
Kode Kemendagri | 11.11.09.2035 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sejarah
suntingAsal usul pemberian nama Gampong (desa) Juli Meunasah Jok terdiri dari tiga suku kata yaitu; “Juli” yang merupakan nama kecamatan, “Meunasah” yang bermakna madrasah, dan “Jok” yang bermakna sebuah pohon enau atau aren.
Menurut tokoh masyarakat, dahulu kala nama Juli umumnya dinobatkan sebagai nama deputi gampong, meunasah yaitu tempat beribadah, tempat belajar mengaji dan juga sebagai tempat bermusyawarah. Disamping Meunasah ada sebatang pohon yang bernama Jok (enau) sehingga nama gampong dicetus menjadi Juli Meunasah Jok.
Gampong Juli Meunasah Jok berdiri pada tahun 2007 yang sebelumnya merupakan sebuah dusun dari gampong pemekarannya Gampong Juli Seutuy. Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani, sebagian kecil sebagai PNS, wiraswasta dan pekerja bangunan.