Lareh Koto Piliang
Lareh Koto Piliang adalah sebuah wilayah berdasarkan adat Koto Piliang,yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan.
Contoh wilayah Minangkabau yang menganut Lareh ini adalah daerah Kabupaten Tanah Datar sekarang, Kabupaten Solok.
Ciri-ciri Lareh Koto Piliang adalah susunan penghulu berdasarkan silsilah atau keturunan artinya hanya keturunan darah biru yang bisa mendapatkan gelar adat atau gelar penghulu. Pemilihan penghulu tidak didasarkan pada musyawarah seperti yang dilakukan dalam wilayah Lareh Bodi Caniago.
Ciri-cirinya juga tampak pada corak Rumah Gadangnya yang tidak berlantai datar melainkan bertingkat-tingkat.