Gunggung, Batuan, Sumenep

desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Revisi sejak 24 Januari 2023 13.50 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (→‎top: clean up, added underlinked tag)

Gunggung merupakan salah satu Desa di kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep yang berpenduduk sekitar 1.600 jiwa. Desa Gunggung merupakan salah satu Desa yang ditempati areal pertambakan dan areal pembuatan garam yang dikelolah oleh Perum (Perusahaan Umum) Garam yang berpusat di Kalianget Sumenep.

Gunggung
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenSumenep
KecamatanBatuan
Kode pos
69451
Kode Kemendagri35.29.26.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Situs webhttp://gunggung.desa.sumenepkab.go.id/

Sistem masyarakat

Masyarakat desa Gunggung memiliki sistem sosial, agama, adat istiadat yang sama dengan masyarakat Madura pada umumnya, di mana masyarakat Gunggung secara umum masih sangat erat memegang aturan agama dan adat istiadatnya. Akan tetapi gencarnya peradaban barat yang masuk ke Sumenep secara umum banyak berpengaruh juga pada masyarakat desa tersebut.

Mata pencaharian

Mata pencaharian masyarakat Gunggung secara umum adalah bertani di mana sistem pertaniannya mengenal dua musim cocok tanam yakni musim kemarau dan musim penghujan, di mana pada musim penghujan para petani rata-rata menanam padi yang secara umum tujuannya adalah untuk di konsumsi selama setahun. Hal ini berbeda dengan petani di Jawa yang secara umum para petani biasa menanam padi hingga 3 kali dalam setahun yang tujuannya hanya untuk dijual. Ini disebabkan oleh ketersediaan air di mana pada musim kemarau air sangat sulit diperoleh.

Sedangkan pada musim kemarau rata-rata petani desa Gunggung menanam Tembakau yang merupakan satu-satunya pendapatan mereka. Tembakau yang oleh masyarakat Madura disebut Daun Emas ini merupakan satu-satunya pendapatan yang mereka peroleh. Namun akibat dari harga tembakau yang jatuh akhir-akhir ini dan harga pupuk yang naik membuat petani di desa Gung-gung mengalami kesulitan dalam permodalan. Hal ini merupakan masalah yang sangat umum yang melanda para petani di Indonesia.

Sedangkan sebagian kecil masyarakat desa Gunggung bermata pencaharian sebagai petambak di mana lahannya diperoleh dari hasil persewaan pada lahan garam yang dimiliki oleh Perum Garam, biasanya waktu dimulainya budidaya perikanan ini pada musim penghujan, di mana pada musim penghujan tersebut lahan yang dijadikan sebagai lahan pembuatan garam tidak terpakai (menganggur), dikarekan pembuatan garam di areal tersebut biasanya di mulai pada musim kemarau. budidaya perikanan yang dikelola oleh masyarakat desa Gunggung adalah budidaya udang dan ikan bandeng.

Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan Desa Gunggung adalah berbentuk Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan diperbantukan Perangkat Desa.

Desa Gunggung terbagi atas beberapa Dusun, yakni Dusun Gunggung Timur, Dusun Gunggung Barat, dan Dusun Cangcangan. Sedangkan sebaran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Gunggung sebanyak 3 (Tiga) RW (Rukun Warga) dan 11 (Sebelas) RT (Rukun Tetangga) yang tersebar di 3 (Tiga Dusun).

Organisasi

Secara umum organisasi yang ada di desa Gunggung juga dimiliki oleh desa-desa di madura seperti organisasi keagamaaan, organisasi pemuda dan organisasi olahraga. pada organisasi keagamaan masyarakat Gunggung memiliki beberapa nama organisasi seperti tahlilan malam Jum'atan, tahlilan bulanan atau oleh masyarakat setempat disebut belesen (belasan) yang biasanya dimulai pada tanggal 11 sampai tanggal 19, tahlilan perempuan, serta pengajian umum yang biasanya dilaksanakan setiap dua minggu sekali.

Pranala luar