Government Public Relation TV

Revisi sejak 25 Januari 2023 05.32 oleh Fadel Imran (bicara | kontrib) (Awalan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Government Public Relation TV (disingkat GPR TV) merupakan salah satu stasiun televisi milik pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan fungsi utama yakni memberikan informasi mengenai program dan kebijakan dari pemerintah setempat yang disampaikan secara aktual dan terpercaya

Sejarah

GPR TV dibentuk dan diresmikan mengudara pada tanggal 10 Desember 2018, atas dasar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dikelola oleh Subdirektorat Pengelolaan Media Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), GPR TV menyiarkan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pengguna parabola atau TV satelit di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).[1]

Acara

GPR TV memiliki program yang beragam baik hiburan, olahraga, informasi budaya, talkshow, dan lain-lain. Kominfo Newsroom merupakan salah satu program GPR TV yang menyajikan pemberitaan tentang kebijakan dan program kerja pemerintah [2]

Referensi

  1. ^ Johari, M. (2022). "Proses Produksi Paket Berita Program Kominfo Newsroom di GPR TV" (PDF). E-Report IPB: 1–7. 
  2. ^ Choirunnisa, Fajrin (2022). "Proses Editing Program Kilas Kominfo Newsroom GPR TV Kementerian Komunikasi dan Informatika". Project Report IPB University.