Pengabdian masyarakat
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Pengabdian Masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum, program ini dirancang oleh berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Kegiatan pengabdian masyarakat menjadi salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengabdian masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan pendidikan bagi mahasiswanya, tetapi juga melaksanakan riset dan mengembangkan inovasi, serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bentuk-bentuk kegiatan pengabdian masyarakat[1]
- Bakti Sosial
- Mengajar
Perguruan Tinggi wajib untuk menyelenggarakan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, selain melaksanakan pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengabdian masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.[2]
Tujuan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi
- Menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian;
- Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya;
- Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam.
Sasaran
- Masyarakat luar kampus yang memerlukan bantuan dan petunjuk untuk meningkatkan kemampuan dalam pemecahan masalah untuk menunjang pembangunan. Yang diutamakan adalah mereka yang memiliki kedudukan diutamakan strategis dalam lapiran masyarakat, yaitu antara lain unsur-unsur pimpinan, pemuda atau remaja yang mampu melipatgandakan dan menyebarluaskan hasil kegiatan pengabdian pada masyarakat.
- Masyarakat pendidikan khusus, yang sesuai dengan prioritas dalam bidang sains, kependudukan dan lingkungan hidup, serta lembaga pendidikan dan lembaga masyarakat yang memerlukan pembinaan dan pengembangan secara khusus.
Referensi
- ^ Menristekdikti. 2016. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi X Tahun 2016. hlm. 4
- ^ Satriadi (2020-11-12). BUKU PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT. Insan Cendekia Mandiri. ISBN 978-623-6812-84-6.