Rōmusha
Romusa adalah suatu jenis pekerjaan paksa yang dibekali langsung junta militer Jepang pada masa kolonialisasi Jepang di Indonesia (yang dulunya Hindia Belanda) pada saat itu. Pengerahan tenaga kerja ini disebut romusha yang awalnya didukung rakyat Indonesia. Kerja romusha dengan tujuan agar rakyat Indonesia mau bekerja paksa yang diperlakukan secara kejam oleh tentara Jepang yang dikarenakan kepentingan pembekalan dalam membangun pangkalan militer kerajaan Jepang selama perang dunia II kepada propaganda kerajaan Jepang itu sendiri. Propaganda yang dilakukan Jepang untuk membentuk barisan romusha yang bertugas membela negara dan membangun kemakmuran.[1] Istilah ini diserap dari kata rōmusha (労務者 , buruh, pekerja, kuli), yang secara bahasa memiliki definisi orang yang memiliki kontrak kerja tertentu dan sebagian besar terlibat dalam pekerjaan manual.[2] Akan tetapi, dalam bahasa Jepang saat ini, kata rōmusha sudah tidak digunakan dan diganti dengan kata rōdōsha (労働者 , karyawan, pekerja). Pada masa penjajahan selama Perang Pasifik, kerja romusa diperlakukan secara paksa dan kasar oleh Jepang. Kebanyakan romusa adalah petani, dan sejak Oktober 1943, pihak Jepang mewajibkan para petani untuk menjadi romusa.[3] Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di Indonesia serta Asia Tenggara. Jumlah romusa tidak diketahui secara pasti—dengan perkiraan berkisar antara 4 hingga 10 juta orang.[4]
Dalam budaya populer
- Rōmusha adalah nama untuk sebuah film tahun 1973 arahan Sjumandjaya tentang masa penjajahan Jepang, tetapi tidak jadi diputar karena dilarang pemerintah Indonesia.[5]
Lihat pula
Referensi
- ^ "romusa". KBBI Daring.
- ^ "労務者(ろうむしゃ)の意味 - goo国語辞書". goo辞書 (dalam bahasa Jepang).
- ^ "1940 to 1945: Perang Dunia II (the Second World War)", diakses 30 Juli 2006
- ^ "The Japanese Occupation, 1942-45", Country-data.com, diakses 30 Juli 2006
- ^ http://www.waseda-coe-cas.jp/paper/20030709_gotou_eng.pdf[pranala nonaktif permanen]