Jalan lokal sekunder

Revisi sejak 1 Februari 2023 19.02 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: clean up, added deadend tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Jalan lokal sekunder adalah menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan.

Ciri jalan lokal sekunder

sunting
  • Jalan lokal sekunder menghubungkan:
  1. antar kawasan sekunder ketiga atau dibawahnya.
  2. kawasan sekunder dengan perumahan.
  • Jalan lokal sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 (sepuluh) km per jam.
  • Lebar badan jalan lokal sekunder tidak kurang dari 7,5 (tujuh koma lima) meter.
  • Kendaraan angkutan barang berat dan bus tidak diizinkan melalui fungsi jaIan ini di daerah pemukiman.
  • Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya paling rendah dibandingkan dengan fungsi jalan yang lain.