Pais
Pais Sagu merupakan makanan khas tradisional Kalimantan Selatan. Istilah ‘pais’ berasal dari bahasa Banjar yang artinya dibungkus dengan daun pisang.[1] Pais ada beberapa macam, ada pais waluh, pais gumbili, pais pisang, dan pais sagu. Makanan ini disebut Pais Sagu karena bahan mentahnya menggunakan sagu murni.[2]
Cara Pembuatan
Pais sagu dibuat dengan adonan sagu murni yang diaduk dengan air santan dan dicampur gula putih. Setelah tercampur rata, adonan ditambah pisang yang sudah dipotong kecil-kecil, larutan gula aren, dan parutan kelapa, serta dibungkus dengan daun pisang yang ujungnya dilipat ke dalam. Semua bahan yang dibungkus lalu dikukus dalam sebuah sablokan (kukusan).[2]
Makanan kecil ini disajikan pada pagi atau sore hari yang berfungsi sebagai teman minum teh atau kopi. Cara mengonsumsinya yakni dengan membuka daun pembungkusnya, lalu dihidangkan ke tamu.
Dalam perkembangannya, kue Pais Sagu kebanyakan sudah tidak berbahan dasar sagu murni, adonan sagu sudah tercampur dengan tepung, sehingga pedagang yang menjual pais sagu asli sulit ditemukan. Pais Sagu yang masih menggunakan sagu murni mudah ditemukan di daerah Amuntai.[1]
Referensi
- ^ a b "PAIS SAGU, KUE TRADISIONAL YANG MULAI LANGKA". Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. 2017-07-21. Diakses tanggal 2020-08-27. [pranala nonaktif permanen]
- ^ a b Makanan: wujud, variasi dan fungsinya serta cara penyajiannya daerah Kalimantan Selatan (PDF). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya, 1993. 27 Agustus 2009. hlm. 101–102.