Tradisi Sariga

Revisi sejak 12 Februari 2023 03.48 oleh Aguswirawan108 (bicara | kontrib) (Mengembangkan Artikel)


Tradisi Sariga merupakan salah satu dari sekian banyak tradisi sakral yang biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Muna, Sulawesi Tenggara. Tradisi ini wajib dilakukan oleh orang tua yang telah memiliki sepasang anak laki-laki dan perempuan dan selanjutnya anak berikutnya laki-laki atau perempuan di mana salah seorang telah di antara satu jenis kelamin misalnya: Anak Pertama Perempuan, anak kedua Laki-laki dan anak ketiga Perempuan, maka anak laki-laki tersebut wajib diupacara Adatkan dalam hal ini Tradisi Sariga dalam Bahasa Asli Suku Muna SARIGA. Tradisi ini berlaku untuk tidak semua anak, Tradisi Sariga ini dilaksanakan oleh orang tua karena orang tua tersebut telah dikarunia anak selang seling atau anak yang berpasang-pasangan Laki-laki dan Perempuan kemudian kembali memiliki anak laki-laki, maka anak perempuan yang diapit oleh anak Laki-laki Wajib diupacara adatkan Tradisi Sariga agar anak berikutnya perempuan juga.

Asal-Usul

Tradisi Sariga adalah tradisi yang berasal dari salah satu kabupaten yang ada di provinsi sulawesi, yaitu kabupaten muna. Kabupaten Muna merupakan salah satu daerah kecil di ujung tenggara pulau Sulawesi dengan keajaiban alam, keindahan dan sumber-sumber alam yang menakjubkan. Muna adalah suku yang paling besar diantara orang-orang buton dimana jumlah penduduk suku muna mencapai 300.000 jiwa. [1]

Referensi

  1. ^ Arzan, Muhamad (2013-01-01). "MAKALAH TRADISI SARIGA YANG KINI TERLUPAKAN". Universitas Halu Oleo. 


Templat:Budaya-Suku-Muna-stub