Ferdy Sambo
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Januari 2023)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. (lahir 9 Februari 1973) adalah mantan perwira tinggi Polri. Ia terakhir kali menjabat sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Ferdy Sambo | |
---|---|
Berkas:Irjen (Purn) Ferdy Sambo di Mapolda Jawa Tengah (cropped 2).jpg | |
Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
Masa jabatan 4 Agustus 2022 – 19 September 2022 | |
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
Masa jabatan 16 November 2020 – 18 Juli 2022[1] | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 Februari 1973 Barru, Sulawesi Selatan |
Suami/istri | drg. Putri Candrawathi |
Almamater | Akademi Kepolisian (1994) |
Pekerjaan | Polisi |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Republik Indonesia |
Masa dinas | 1994–2022 (PTDH) |
Pangkat | Inspektur Jenderal Polisi |
Satuan | Reserse |
Sunting kotak info • L • B |
Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020)[2] dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri(2022).[3]
Kehidupan awal
Pendidikan
- SMP Negeri 6 Ujung Pandang (1984–1987)
- SMA Negeri 1 Ujung Pandang (1987–1990)
- Akademi Kepolisian (1990–1994)
- PTIK (2001–2003)
- Sespimen (2008)
- Sespimti (2018)
Karier
Sebagai polisi
- Pama Lemdiklat Polri (1994–1995)
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997–1999)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999–2001)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001–2003)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003–2004)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007–2008)
- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
- Kapolres Purbalingga (2012–2013)
- Kapolres Brebes (2013–2015)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
- Koorspripim Polri (2018–2019)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019–2020)
- Kadiv Propam Polri (2020–2022)
- Pati Yanma Polri (2022)
Kasus
Terkait dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 9 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Pada tanggal 17 Januari 2023 Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim.[4]
Pada tanggal 13 Februari 2023, majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas dalang perbuatan kematian brigadir Yosua.[5]
Referensi
- ^ Dirgantara, Adhyasta (2022-08-04). Asril, Sabrina, ed. "Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-05.
- ^ Daryono. Daniswara, Whiesa, ed. "Profil Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Baru Pilihan Kapolri Jenderal Idham Azis". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-27.
- ^ Media, Kompas Nasional (2022-08-05). Saptohutomo, Aryo Putranto, ed. "Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com.
- ^ "JPU Tuntut FS Penjara Seumur Hidup". carapandang.com. Diakses tanggal 2023-02-13.
- ^ "Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J". www.cnnindonesia.com. Diakses tanggal 13 Februari 2023.
Jabatan kepolisian | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Irjen. Pol. Ignatius Sigit Widiatmono |
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia 2020—2022 |
Diteruskan oleh: Irjen. Pol. Syahar Diantono |
Didahului oleh: Brigjen. Pol. Nico Afinta |
Dirtipidum Bareskrim Polri 2019—2020 |
Diteruskan oleh: Brigjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi |
Didahului oleh: Kombes. Pol. Mardiaz Kusin |
Koorspripim Polri 2018—2019 |
Diteruskan oleh: Kombes. Pol. Suwondo Nainggolan |
Didahului oleh: AKBP Alberd Teddy Benhard Sianipar |
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya 2015—2016 |
Diteruskan oleh: AKBP Herry Heryawan |
Didahului oleh: AKBP Kif Aminanto |
Kapolres Brebes 2013—2015 |
Diteruskan oleh: AKBP Harryo Sugihhartono |
Didahului oleh: AKBP Roy Hardi Siahaan |
Kapolres Purbalingga 2012—2013 |
Diteruskan oleh: AKBP I Ketut Suwitra |