Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

partai politik di Indonesia
Revisi sejak 24 Februari 2023 04.05 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: pembersihan kosmetika dasar)

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia atau lebih dikenal dengan nama IPKI adalah salah satu partai politik di Indonesia.

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Dibentuk20 Mei 1954
IdeologiPancasila

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) merupakan kelanjutan IPKI yang dibentuk sejak 20 Mei 1954. Para tokoh pemrakarsa di antaranya adalah Kolonel AH Nasution, Kol Gatot Subroto, Kol Aziz Saleh, dan lainnya. Di awal Orde Baru, IPKI sebenarnya lebih dekat hubungan politiknya dengan Golkar. Namun, sewaktu terjadi fusi parpol tahun 1973, IPKI bergabung dengan PDI. Dalam kongres tahun 1994, kemudian IPKI menjadi ormas nonafiliasi. Menjelang pemilu 1997, IPKI melakukan konsolidasi dan memberikan aspirasinya ke Golkar.

Partai ini di antaranya mempunyai tujuan mengamalkan dan menerapkan falsafah dan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya tujuan nasional. Program partai adalah mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Di bidang politik, Partai IPKI meminta peran sospol ABRI tetap dipertahankan. Namun, jumlahnya yang dikurangi. Pemilihan presiden sebaiknya tetap lewat MPR.[1]

Pemilihan umum

IPKI tercatat telah tiga kali mengikuti pemilihan umum yang pernah diadakan di Indonesia. Pertama pada pemilu 1955, IPKI meraih suara sebanyak 541.306 suara atau 1,43 % dari keseluruhan suara yang ada dan mendapat jatah empat kursi di DPR. Sementara untuk anggota konstituante, IPKI mendapatkan delapan kursi setelah meraih suara sebanyak 544.803 suara atau 1,44% dari keseluruhan suara yang ada.

Pada pemilu 1971, IPKI yang mendapat nomor urut 10, meraih suara sebanyak 338.043 suara atau 0,61 % dari keseluruhan suara dan tidak mendapatkan kursi di DPR. Lalu pada pemilu 1999, IPKI meraih suara sebanyak 328.654 suara atau 0,31 % dari keseluruhan suara. Partai yang saat itu bernomor urut 27 ini tidak meraih kursi di DPR pada pemilu kali ini.

Referensi

Pranala luar