Resolusi 2234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 1 Maret 2023 09.45 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 2234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2015. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Januari 2016.[1]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting