Pengunduran diri

aksi penyerahan atau penghentian sebuah kantor atau posisi
Revisi sejak 3 Maret 2023 02.06 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (pembersihan kosmetika dasar)

Pengunduran diri, peletakan jabatan, atau pelepasan jabatan adalah tindakan resmi meninggalkan atau berhenti dari suatu jabatan atau kedudukan. Pengunduran diri dapat terjadi ketika seseorang yang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan atau penunjukan mengundurkan diri, tetapi meninggalkan jabatan setelah masa jabatan berakhir atau memilih untuk tidak mencari masa jabatan tambahan, tidak dianggap pengunduran diri. Ketika karyawan memilih untuk meninggalkan suatu jabatan, itu dianggap sebagai pengunduran diri, kebalikan dari pemutusan hubungan kerja. Turun takhta merupakan pengunduran diri yang dilakukan oleh raja, paus, atau pemegang jabatan serupa yang sedang berkuasa.

Rujukan

Bacaan lanjut

Templat:Ketenagakerjaan