Orang Ulu Muara Sipongi
Orang Ulu (Bahasa Ulu: Urak Tanah Ulu) merupakan masyarakat yang mendiami Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Mereka mengamalkan Adat Minangkabau yang Matrilineal dengan klan/marga (suku) Kandak Kepuh, Pungkik dan Mondoilik. Klan/marga ini sama dengan yang di Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Kandang Kopuah, Pungkuik dan Mondiliang). Rao merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Muara Sipongi.