Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (disingkat DPRD Halsel) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. DPRD Halsel memiliki 30 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya dan Partai NasDem.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Halmahera Selatan
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Halmahera Selatan
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
29 September 2019
Pimpinan
Ketua
Muhlis Djafar (NasDem)
sejak 27 Desember 2019
Wakil Ketua I
Umar H. Soleman (Golkar)
sejak 27 Desember 2019
Wakil Ketua II
Muslim H. Raktib (PKB)
sejak 27 Desember 2019
Komposisi
Anggota30
Partai & kursi
  PKB (4)
  Gerindra (3)
  PDI-P (2)
  Golkar (5)
  NasDem (5)
  Berkarya (1)
  PKS (3)
  PSI (1)
  PAN (1)
  Hanura (1)
  Demokrat (2)
  PKPI (2)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
Jl. Kebun Karet
Kampung Makian, Bacan Selatan, Halmahera Selatan
Maluku Utara, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Muhlis Djafar Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Umar H. Soleman Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Muslim H. Raktib Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1   4
Gerindra 3   3
PDI-P 3   2
Golkar 6   5
NasDem 3   5
Berkarya (baru) 1
PKS 4   3
PPP 1   0
PSI (baru) 1
PAN 3   1
Hanura 2   1
Demokrat 3   2
PKPI 1   2
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 11   12

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
HALMAHERA SELATAN 1 Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Bacan, Kasiruta Timur, Kasiruta Barat, Kepulauan Botanglomang 7
HALMAHERA SELATAN 2 Pulau Makian, Makian Barat, Kayoa Utara, Kayoa, Kayoa Selatan, Kayoa Barat 4
HALMAHERA SELATAN 3 Gane Timur, Gane Barat Utara, Gane Barat, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, Gane Barat Selatan, Kepulauan Joronga 6
HALMAHERA SELATAN 4 Obi Timur, Obi Selatan, Obi, Obi Utara, Obi Barat 6
HALMAHERA SELATAN 5 Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, Bacan Timur Selatan, Bacan Selatan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara 7
TOTAL 30

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Basri, Dahbudin (28 Desember 2019). "Politisi NasDem Resmi Pimpin DPRD Halsel". Kabar Malut. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-12. Diakses tanggal 12 Juni 2020. 
  2. ^ Perolehan Kursi DPRD Halsel 2014-2019
  3. ^ Kabar Malut, 13 Agustus 2019, KPU Halsel Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Diarsipkan 2020-06-12 di Wayback Machine., dikunjungi pada 12 Juni 2020.
  4. ^ "Keputusan KPU Nomor 295/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Maluku Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 25-01-2021.