DAMRI

perusahaan asal Indonesia

Perusahaan Umum DAMRI[1] (awalnya Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia; atau dikenal dengan Perum DAMRI, atau hanya DAMRI saja) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat. Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946, di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai sebuah perusahaan umum (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai brand mark dari perusahaan yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.

Perusahaan Umum DAMRI[1]
Kantor pusat Perum DAMRI di Jakarta, dengan logo lama
Didirikan25 November 1946 (1946-11-25)
Mulai beroperasi1946
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layananSeluruh Indonesia
Jenis layanan
AliansiBadan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Jumlah terminal58 Cabang
GarasiSeluruh Indonesia
Jenis bahan bakarDiesel dan Listrik (Unit Purwarupa Edison Motor)
OperatorPerusahaan Umum DAMRI
CEOSetia N. Milatia Moemin
Situs webdamri.co.id

Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota, angkutan pemadu moda khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas negara.

Sejarah

Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan pada zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha (ジャワ運輸自動車) yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, dan juga terdapat Jidousha Sokyoku (自動車総局, Jidousha Soukyoku) yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus. Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyuu Jidousha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Jidousha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkoetan Darat untuk angkutan penumpang.[2]

Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961,[3] yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984,[4] serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.

Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan umum yang dimiliki pemerintah pusat yang dibawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.

Layanan

Angkutan Perkotaan Adalah sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. pelayanannya meliputi jaringan trayek kota (dalam wilayah kota, ibukota provinsi dan kabupaten). Jaringan pelayanan meliputi 9 (sembilan) kota besar di seluruh Indonesia meliputi Jabodetabek, Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, Kendari dan Manado.

Trans Bandung Raya

 
DAMRI 5636 melayani Trans Bandung Raya

Trans Bandung Raya merupakan layanan bus kota yang dioperasikan oleh DAMRI di Bandung Raya. Dari kedua puluh trayek yang tersedia, hanya empat trayek saja yang masih beroperasi hingga saat ini.

Angkutan Pemadu Moda

 
Bus bandara DAMRI di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Angkutan pemadu moda atau dikenal dengan angkutan bandar udara (angkutan bandara) merupakan salah satu segmen pelayanan yang beroperasi dari dan ke Bandar udara. Segmen Angkutan Bandar udara ini tidak hanya melayani wilayah Ibu Kota Jakarta saja, namun sudah hampir menjangkau Bandar udara-bandar udara yang ada di wilayah Indonesia. Pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan ini akan terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan tarif relatif terjangkau, aman dan nyaman. Terdapat di 25 Kantor Cabang DAMRI yang terdiri dari 90 Trayek dan didukung dengan 598 unit armada.

 
Bus DAMRI yang melayani trayek AKDP Surabaya-Banyuwangi via Situbondo.

DAMRI melayani angkutan antarkota terdiri dari antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Terdapat 33 Kantor Cabang DAMRI di seluruh kota di Indonesia.

DAMRI angkutan antarkota dilayani dengan kelas non-ekonomi (atau kelas komersil) yang seperti Bisnis, Eksekutif, Royal dan Limosin.

Beberapa rute DAMRI antarkota diantaranya:

Angkutan antarnegara atau dikenal dengan antar lintas batas negara yang disingkat jadi ALBN adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalalm trayek. DAMRI mempelopori transportasi lintas-batas antar negara Indonesia dan Malaysia, dengan melayani trayek dari Pontianak (Indonesia) tujuan Kuching (Malaysia). Selain itu DAMRI juga telah membuka layanan baru dari Pontianak menuju Bandar Seri Begawan (Brunei).

DAMRI juga sedang merintis rute antar negara seperti ke Timor Leste dan Papua Nugini. Trayek Angkutan Antar Negara yaitu:

Melayani angkutan pariwisata atau travel dengan menggunakan kendaraan minibus, bus medium dan bus besar. Juga bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakeraan dalam pengangkutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta ke daerah asal TKI.

Angkutan Perintis

 
Angkutan Perintis Perum DAMRI

Melayani daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan lain. Angkutan Perintis merupakan penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi agar anak-anak dapat bersekolah, biaya logistik dapat berkurang, dan hasil bumi dapat terdistribusikan.

Angkutan Logistik

DAMRI juga melayani pengiriman barang dengan menggunakan truk yang bernama dagang sebagai DAMRI Logistik. DAMRI bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk tujuan Medan, Dumai, Surabaya dan Mataram di jalur primer dan sekunder. DAMRI Logistik juga melayani angkutan barang sebagai layanan terusan dari PT Kereta Api Logistik serta pihak swasta lainnya.

Referensi

  1. ^ a b Pasal 6 PP 38/2018
  2. ^ "Damri.co.id". Diakses tanggal 1 Juni 2020. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1961" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Oktober 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1982" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Oktober 2021.