Kota Depok
Kota Depok, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor. Kata Depok sendiri berasal dari kata dalam bahasa Sunda yang berarti pertapaan atau tempat bertapa.
Kota Depok | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Paricara Dharma | |
Koordinat: 6°24′18″S 106°49′02″E / 6.405031°S 106.8173077°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Tanggal berdiri | - |
Dasar hukum | - |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | DR.Ir Nur Mahmudi Ismail,MSc |
Luas | |
• Total | 200,29 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 1,353,000 (2.003) |
• Kepadatan | 6,756/km2 (17,500/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 021 & 0251 |
Kode Kemendagri | 32.76 |
DAU | Rp. - |
Situs web | www.depok.go.id |
Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 6 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi) berada di wilayah Kota Depok.
Sejarah terbentuknya Kota Depok
Terbentuknya Kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Terbentuknya Kota Administratif Depok
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu:
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji terdiri dari (enam) kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Terbentuknya Kotamadya Depok
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999. Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor yang cukup luas, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
- Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
- Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
- Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Walikota Depok
- Drs. Moch. Rukasah Suradimadja (1982-1984)
- Drs. H. M. I. Tamdjid (1984-1988)
- Drs. H. Abdul Wachyan (1988-1991)
- Drs. H. Sofyan Safari Hamim (1992-1996)
- Drs. H. Badrul Kamal (1997-2005)
- Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, Msc. (2005-2010) (dilantik pada tanggal 26 Januari 2006)
Universitas
Pusat Perbelanjaan
Rumah Sakit
Media Lokal
- (Indonesia) Monitor Depok
- (Indonesia) Media Depok
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kota Depok