Ajay Muhammad Priatna

Wali Kota Cimahi ke-3 (2017—2020)

Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, M.M. (lahir 18 Desember 1966) adalah Wali Kota Cimahi ke 3 yang mulai menjabat sejak 22 Oktober 2017 hingga 28 November 2020. Sebelum terjun kedunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha.

Ajay Muhammad Priatna
Berkas:Ajay M. Priatna.jpg
Wali Kota Cimahi ke-3
Masa jabatan
22 Oktober 2017 – 27 November 2020
PresidenJoko Widodo
Gubernur
Sebelum
Pendahulu
Drs. H. Sudiarto, S.E., Ak. (Plt. Wali Kota)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir18 Desember 1966 (umur 57)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDIP (sampai 2020[1][2][3][4])
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ajay M. Priatna dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan gratifikasi, dalam pembangunan rumah sakit. Dia dihukum 2 tahun penjara. Ajay juga didenda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.[5]

Pada tanggal 27 November 2020, Ajay terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap.[6]

Pendidikan

  • SD Bojongloa Bandung (Tahun 1973-1979)
  • SMPN Rancaekek Bandung (Tahun 1979-1982)
  • SMAN 12 Bandung (Tahun 1982-1985)
  • S1 Teknik Sipil, Sekolah INTEN (Tahun 1986-1992)
  • S2 Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE Pasundan (Tahun 2012-2014)

Organisasi

  • Wakil Ketua Apnatel Jawa Barat (Tahun 1996)
  • Ketua Kadin Kota Bandung (1997-1998)
  • Bendahara Umum FKPPI Jawa Barat (2010-2015)
  • Pengurus Kadin Jawa Barat (2010-2015)

Politik

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi. (sampai 2020 (di pecat secara tidak hormat[7][8][9][10]))

Penghargaan

  • TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)
  • Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)
  • Natamukti Award 2017 (28 November 2017)
  • Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)
  • Opini WTP Tahun 2017 & 2018
  • Pembagunan Daerah Tahun 2017
  • Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)
  • Kabupaten Kota dengan Pemilihan Tertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)
  • Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019
  • TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 
  • 10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019)
  • Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)
  • Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)
  • Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)
  • Budhipraja (28 Agustus 2019)

Referensi

  1. ^ "Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang terjaring OTT". 
  2. ^ "Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengatakan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna secara otomatis diberhentikan dari partai secara tidak hormat". 
  3. ^ "Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat memastikan akan memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC Kota Cimahi dengan tidak hormat". 
  4. ^ "Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dipecat secara tidak hormat dari PDI Perjuangan. Pemecatan ini menyusul ditangkapnya Ajay oleh KPK terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi". 
  5. ^ "Profil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-03. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  6. ^ "Profil Wali Kota Cimahi Ajay Priatna yang Kena OTT KPK". 
  7. ^ "Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang terjaring OTT". 
  8. ^ "Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengatakan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna secara otomatis diberhentikan dari partai secara tidak hormat". 
  9. ^ "Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat memastikan akan memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC Kota Cimahi dengan tidak hormat". 
  10. ^ "Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dipecat secara tidak hormat dari PDI Perjuangan. Pemecatan ini menyusul ditangkapnya Ajay oleh KPK terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi".