Budiono Sandi
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Budiono Sandi, S.H., M.H.[1] (lahir 2 April 1963) adalah seorang Purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.
Budiono Sandi | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 April 1963 Purwakarta, Jawa Barat |
Almamater | Akademi Kepolisian (1987) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Masa dinas | 1987—2021 |
Pangkat | Inspektur Jenderal Polisi |
Satuan | Intel |
Sunting kotak info • L • B |
Budiono Sandi, lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1987 ini berbakat dalam bidang intel. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirkerma Bilateral Kedeputian Bid. Kerma Inter BNPT RI.
Riwayat Jabatan
- Analis Utama Tingkat Tiga Biro Analisa Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Analis Utama TK. III Roanalis Baintelkam Polri).
- Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Lampung (Dirintelkam Polda Lampung) Pada Tahun 2010.
- Analis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Anjak Madya Bid. Kamneg Baintelkam Polri) Pada Tahun 2012.
- Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirintelkam Polda Metro Jaya) Pada Tahun 2012.
- Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakadensus 88 Antiteror Polri) Pada Tahun 2013.
- Direktur Kerja Sama Bilateral Kedeputian Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (Dirkerma Bilateral Kedeputian Bid. Kerma Inter BNPT RI) Pada Tahun 2013.
- Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (Deputi Bid. Tindak & Binpuan BNPT RI)[2] Pada Tahun 2018.
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-07. Diakses tanggal 2012-06-07.
- ^ https://www.bnpt.go.id/kepala-bnpt-lantik-5-pejabat-pengisi-jabatan-pimpinan-tinggi-madya-pimpinan-tinggi-pratama-dan-jabatan-pengawas.html