Pengadilan Tinggi Riau

Revisi sejak 15 Maret 2023 15.31 oleh OttoLannister550 (bicara | kontrib) (OttoLannister550 memindahkan halaman Pengadilan Tinggi Pekanbaru ke Pengadilan Tinggi Riau: Nama resmi Pengadilan Tinggi Pekanbaru menurut UU Nomor 13 Tahun 1982 seharusnya adalah Pengadilan Tinggi Riau. Tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa nama ini pernah diganti menjadi Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Alamat website yg semula adalah pt-pekanbaru.go.id pun kini telah diubah menjadi pt-riau.go.id. )
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pengadilan Tinggi Riau (disingkat PT Riau), atau disebut juga Pengadilan Tinggi Pekanbaru, adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Riau adalah Provinsi Riau.

Pengadilan Tinggi Riau
PT Riau
Gambaran umum
Didirikan20 Agustus 1982[1]
Dasar hukumUU Nomor 13 Tahun 1982
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
YurisdiksiProvinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat
Situs webpt-riau.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

sunting
  1. ^ "Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15. 

Pranala luar

sunting

Situs web resmi