Agustinus Suhardi

guru besar di Universitas Gajah Mada

Agustinus Suhardi adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Menteri Agraria pertama Indonesia. Ia terlahir di sebuah desa kecil di wilayah Klaten pada tahun 1899. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 (lima) orang anak. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.[1][2]

Agustinus Suhardi
Lahir1899
Klaten, Indonesia
Meninggal1899 (umur -90–-89)
KebangsaanIndonesia
PekerjaanGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
Dikenal atasMenteri Agraria Indonesia
Karya terkenalUndang-Undang Pertanahan Nasional
Suami/istriAgustina Siti Ruwiyah
Anak5

Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Kedunggalar, Ngawi, untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu dia juga seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.[1][2]

Suhardi adalah anggota tim UGM yang membuat Undang-Undang Pertanahan Nasional pada tahun 1959.[1] Ia juga seorang peserta dalam Konferensi Asia-Afrika dan bagian dari Fraksi Katolik di Majelis Konstitusi Indonesia.[3]

Ia menutup usia pada tahun 1988.[3]

Pendidikan

Riwayat pendidikan beliau adalah:

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c Bahari 2011, hlm. 49.
  2. ^ a b 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553. 
  3. ^ a b Bahari 2011, hlm. 50.

Bibliografi

  • Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia [Indonesian Legal Giants] (dalam bahasa Indonesian). Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-3411-04-0.