Suku Kampai

klan suku Minangkabau

Suku Kampai (dikenali juga sebagai Kampar atau Ocu) merupakan salah satu klan (suku) dalam tatanan sosial etnis Minangkabau yang merujuk kepada pribumi Kampar.

Terminologi

Secara etimologinya, kampai adalah istilah dalam bahasa Minangkabau baku yang memiliki arti "tempat padi bersemai", dalam beberapa dialek Minangkabau lainnya (non-baku), kampai juga dieja sebagai kampar. Kemungkinan lokasi yang dimaksud ialah daerah Kampar, yang kini telah masuk ke dalam wilayah administrasi Riau pada masa modern.

Persebaran

Suku ini banyak terdapat di Kerajaan Sungai Pagu Solok Selatan, Solok, Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar, kampar dan beberapa lainnya di Minangkabau baik di darek maupun rantau

Kerabat

Suku ini berkerabat dengan Suku Panai, Suku Malayu, Suku Mandailiang dan beberpa suku lainnya.

Penghulu Adat

  • Dt. Rajo Malikan Nan Gomuak
  • Dt. Marajo Cindo Nan Kuniang
  • Dt. Rajo Pahlawan

Pranala luar