Al-Walid bin Uqbah

Gubernur Kufah di masa Pemerintahan Utsman bin Affan
Revisi sejak 29 Maret 2023 05.22 oleh Imran Alimin HS (bicara | kontrib) (dengan menyunting)

Al Walid bin Uqbah bin Muith bin Abu’Amr bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Dia adalah saudara seibu dari Utsman bin Affan. Al-Walid pada perang Badr membunuh ayahnya sendiri ketika dia masih dalam keadaan Kafir, kemudian setelah perjanjian Hudaibiyah, dia mendatagi Madinah untuk menjemput adiknya – Ummu Kultsum binti Uqbah – namun Rasulullah menolak untuk menyerahkannya. Pada tahun 12 Hijriyah, Khalifah Abu Bakar memperca-yakan kerahasiaan korespondensinya dengan Panglima perang-nya saat itu yakni Khalid bin Al-Walid – kepada Al-Walid bin Uqbah – pada perang Al-Madzar. Khalid bin Al-Walid membagi-bagikan 4/5 ghanimah Dzatus Salasil lalu mengirim Al-Walid bin Uqbah untuk mengirim laporan mengenai musuh. Al-Walid bin Uqbah memang telah memiliki kesempatan dibeberapa peperangan Umat Islam di Irak dimasa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dimasa pemerintahan Abu Bakar dia juga ditugaskan untuk menjadi pengirim bantuan dan logistik dan bekerja dibawah perintah Iyadh bin Ghanam Al-Fihri. Tahun 13 Hijriyah, dia diangkat menjadi pemungut pajak di Qudha’ah. Ketika Amr’ bin Al-Ash menjadi Komandan pasukan di Palestina, Al-Walid bin Uqbah menjadi Komandan di sebelah timur Yordania. Tahun 15 Hijriyah, Dia diangkat oleh Umar sebagai pemimpin dan Komandan Bani Taghlab dan arab Al-Jazirah. Al-Walīd bin Uqbah bin Abī Muʿaiṭ (bahasa Arab: الْوَلِيْد بِن عُقبَة بِن أَبِيّ مُعَيْط, meninggal 680) adalah gubernur Kufah pada 645/46–649/50 pada masa pemerintahan saudara tirinya, Khalifah Utsman m. 644–656).[1]

Referensi

  1. ^ Schmucker, W. (24 April 2012). "Yaḥyā b. Ādam".