Suku Keluwat
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Suku Kluet atau Keluwat adalah salah satu suku bangsa Indonesia. Suku ini mendiami beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur.
Suku Keluwat | |
---|---|
Jumlah populasi | |
50.000 | |
Bahasa | |
Kluet dan Indonesia | |
Agama | |
Islam | |
Kelompok etnik terkait | |
Alas, Batak, Singkil |
Marga
Sebagaimana etnis-etnis disekitarnya, Etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 buah marga yaitu:
- Pelis
- Selian
- Bencawan
- Pinem
- Caniago.
Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam Suku Alas, Karo, dan Pakpak.
Bahasa
Suku Kluet menggunakan bahasa Kluet yang termasuk ke dalam kelompok rumpun bahasa Batak. Bahasa Kluet terbagi atas 3 dialek yaitu dialek Manggamat, Paya Dapur, dan Krueng Kluet.
Budaya
Secara budaya lebih dekat dengan Alas dan Batak Karo, juga relatif dekat dengan Singkil dan Batak Pakpak.