Bendungan Tapin
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Bendungan Tapin adalah bendungan yang terletak di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Bendungan ini dibangun pada alur Sungai Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani. Bendungan Tapin diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021.[1] Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 56,7 juta meter kubik dan luas genangan mencapai 425 hektare.
Bendungan Tapin | |
---|---|
Nama | Bendungan Tapin |
Lokasi | Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan |
Kegunaan | Irigasi, PLTA |
Status | Digunakan |
Mulai dibangun | 2015 |
Mulai dioperasikan | 2021 |
Pemilik | Kementerian PUPR |
Bendungan dan saluran pelimpah | |
Tipe bendungan | Urugan batu |
Tinggi | 70 meter |
Panjang | 262,7 meter |
Pembangunan
Pembangunan Bendungan Tapin dimulai pada tahun 2015 hingga 2020 dengan biaya sebesar Rp 986,5 miliar dengan kontraktor PT Brantas Abipraya dan PT Waskita Karya serta konsultan PT INAKKO - PT BWK. Sebelum diresmikan, bendungan ini mengalami proses impounding atau pengisian air pada 2 Oktober 2020.
Fungsi
Bendungan Tapin ini memiliki fungsi utama untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Selain itu juga berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dan lain sebagainya. Bendungan ini difungsikan sebagai pusat pengairan untuk mengairi daerah irigasi (DI) seluas lebih dari 5.473 hektar di Kabupaten Tapin. Selain itu, bendungan ini juga bermanfaat sebagai pengendali banjir 107 meter kubik/detik, penyedia air baku sebesar 500 liter/detik, dan pembangkit tenaga listrik sebesar 3,40 MW.[2]