Berikut merupakan Daftar Bupati Belu sejak berdirinya Kabupaten Belu pada 20 Desember 1958.[1]

Bupati Belu
Lambang Kabupaten Belu
Bupati Belu
Petahana
dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM

sejak 26 April 2021
KediamanJl. Gajah Mada, Kota Atambua, Kabupaten Belu
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk20 Desember 1958
Pejabat pertamaAlfonsius Andreas Bere Tallo
Situs webhttps://belukab.go.id
No. Potret Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Periode Wakil Bupati Keterangan
Sebelum DPRD terbentuk dan melakukan pemilihan bupati defenitif, A.A. Bere Talo menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati
1 Alfonsius Andreas Bere Tallo 1961 21 Desember 1966 I Tidak Ada
selama masa peralihan ini, A.A. Bere Talo duduk sebagai Pejabat Sementara Bupati
(1) Alfonsius Andreas Bere Tallo 18 Mei 1967 4 Oktober 1969 [note 1] II Tidak Ada
selama masa peralihan ini, Markus Didoek duduk sebagai Pejabat Sementara Bupati
2 Drs. Markus Didoek 4 Juli 1970 6 Januari 1976 III Tidak Ada
selama masa peralihan ini, Marcelinus Adang da Gomez duduk sebagai Pejabat Sementara Bupati
3 Drs. Servatius Berek 19 Mei 1978 [note 2] 30 Mei 1983 IV Tidak Ada
selama masa peralihan ini, Soedjono Hartojo duduk sebagai Pejabat Sementara Bupati
4 Drs. Johanes Stefanus Letto 15 Agustus 1983 1988 V Tidak Ada
5 Letkol (Art). Ignatius Sumantri 20 Agustus 1988 1993 VI
selama masa peralihan ini, Godlief Eduard Agoha duduk sebagai Pelaksana Tugas Bupati
6 dr. Servatius Muti Pareira, MPH 1993 1998 VII Tidak Ada
7 Drs. Marsellus Bere 1999 2004 VIII Drs. Bria Yohanes
8 Drs. Joachim Lopez 9 Januari 2004 9 Januari 2009 IX drg. Gregorius Mau Bili. F.DD. PH
selama masa peralihan ini, Petrus Langoday duduk sebagai Pelaksana Harian Bupati
(8) Drs. Joachim Lopez 17 Februari 2009 17 Februari 2014 X Drs. Ludovikus Taolin
selama masa peralihan ini, Petrus Bere duduk sebagai Pelaksana Tugas Bupati
selama masa peralihan ini, Wilhelmus Foni duduk sebagai Penjabat Bupati
9 Willybrodus Lay, S.H. 17 Februari 2016[2] 17 Februari 2021 XI Drs.
J. T. Ose Luan
selama masa peralihan ini, Frans Manafe duduk sebagai Pelaksana Harian Bupati
selama masa peralihan ini, Zakarias Moruk duduk sebagai Penjabat Bupati
10 dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM 26 April 2021 Petahana XII Drs. Aloysius Haleserens, M.M.


Daftar Bupati Ad Interim

Potert Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
Alfonsius Andreas Bere Tallo 1958 1961 Penjabat Sementara (Pjs.)
21 Desember 1966 18 Mei 1967 Penjabat Sementara (Pjs.)
Drs. Markus Didoek 4 Oktober 1969 4 Juli 1970 Pejabat Sementara (Pjs.)
Marcellinus Adang da Gomez 6 Januari 1976 [note 3] 4 Januari 1977 Pejabat Sementara (Pjs.)
4 Januari 1977 [note 4] 19 Mei 1978 Pejabat Sementara (Pjs.) Definitif [note 5]
Soejono Hartojo, S.H. 30 Mei 1983 15 Agustus 1983 Pejabat Sementara (Pjs.)
Drs. Godlief Eduard Agoha 1993 1993 Pelaksana Tugas
Drs. Petrus Langoday 9 Januari 2009 17 Februari 2009 Pelaksana Harian
Drs. Petrus Bere, M.M. 18 Februari 2014 22 April 2014 Pelaksana Tugas
Drs. Wilhelmus Foni, M.Si. 22 April 2014 [note 6] 17 Februari 2016 Penjabat (Pj.)
Drs. Zakarias Moruk, M.M. 26 September 2020 5 Desember 2020 Pejabat Sementara (Pjs.)[3]
Frans Manafe, S.Pi. 17 Februari 2021 27 Maret 2021 Pelaksana harian (Plh.)[4]
Drs. Zakarias Moruk, M.M. 27 Maret 2021 26 April 2021 Penjabat (Pj.)[5]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Belu Dalam Angka 2016 Halaman 25
  2. ^ Seo, Yohanes (2016-02-17). nurhayatiTNR, Nunuy, ed. "Hari Ini, Sembilan Bupati di NTT Dilantik Gubernur". Tempo.co. Diakses tanggal 2020-11-14. 
  3. ^ Bere, Sigiranus Marutho. Arief, Teuku Muhammad Valdy, ed. "Gubenur NTT Kukuhkan 6 Penjabat Sementara, Gantikan Bupati yang Cuti Kampanye". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-11-14. 
  4. ^ Jenahas, Teni (17 Februari 2021). "Frans Manafe Ditunjuk Sebagai PLH Bupati Belu". Tribunnews.com. Pos Kupang. Diakses tanggal 17 Februari 2021. 
  5. ^ "Penjabat Bupati harus Kerja Tangani Covid -19 dan Stunting". GATRA. 27 Maret 2021. Diakses tanggal 27 Maret 2021. 

Catatan

  1. ^ Berdasarkan usulan Gubernur NTT Tanggal 21 Agustus 1969 No.Des.59/I/9/Rahasia dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 September 1969 No. Pemda 7/8/47-254, A. A. Bere Tallo diberhentikan dengan hormat dari Jabatan Bupati Belu.
  2. ^ Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 19 April 1978 No. PEM.7/10/11-312.
  3. ^ Berdasarkan SK Gubernur NTT No. PEM.011.2/1/1976.
  4. ^ Berdasarkan SK Gubernur NTT No. 011/1/126/1977.
  5. ^ Perpanjangan masa jabatan ini lantaran Bupati Drs. Markus Didoek setelah kembali berobat dari Jawa, namun kondisi kesehatan beliau kurang memungkinkan untuk menjabat kembali.
  6. ^ Diangkat menjadi Penjabat Bupati Belu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.53-1.328 tahun 2014 tertanggal 27 Maret 2014.

Bacaan