Partai Buruh (Indonesia, 2021)
Partai Buruh adalah sebuah partai politik Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Partai Buruh yang didirikan pertama kali oleh Muchtar Pakpahan pada 28 Agustus 1998.
Partai Buruh | |
---|---|
Berkas:Partai Buruh.jpg | |
Presiden | Said Iqbal |
Sekretaris Jenderal | Ferri Nuzarli |
Dibentuk | 5 Oktober 2021 |
Didahului oleh | Partai Buruh |
Kantor pusat | Gedung FSPMI Lt.3 Jl. Raya Pondok Gede RT 01/02 No. 11, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur |
Ideologi | |
Posisi politik | Kiri-tengah[1] |
Situs web | |
partaiburuh | |
Partai ini dipimpin oleh Said Iqbal yang terpilih sebagai presiden partai pertama pada konferensi pembentukan kembali partai pada 5 Oktober 2021. Konferensi tersebut menetapkan susunan pengurus, simbol baru, dan rencana besar sebagai persiapan menuju pemilihan umum legislatif Indonesia 2024.
Deklarasi ulang Partai Buruh dilakukan sebagai reaksi atas Undang-Undang Cipta Kerja yang tetap diloloskan DPR RI pada September 2020 di tengah meluasnya demonstrasi masyarakat dan kritikan pengamat dan tokoh.[2] Partai Buruh berniat membatalkan UU Cipta Kerja apabila berhasil menempatkan anggotanya di DPR RI pada pemilu 2024.
Sejarah
Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari Partai Buruh yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam 1999, 2004, dan 2009. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).
Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sebagai presiden partai.[2]
Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual KPU RI, sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024 pada Desember 2022.[3]
Struktur Kepemimpinan
Periode 2021–2026
- Presiden:
- Wakil Presiden:
- Sekretaris Jenderal:
- Bendahara Umum:
- Ketua Majelis Nasional:
- Ketua Mahkamah:
- Ketua Badan Pendiri / Majelis Rakyat:
Lihat juga
Referensi
- ^ Priyadi, Hari (2021-10-07). "Aktivis: Said Iqbal Akui Gerakan Buruh Tak Bisa Lepas dari Sejarah Gerakan Komunis: Tapi Kok Nyaleg di PKS? - Galamedia News - Halaman 2". galamedia.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2021-10-15.
- ^ a b "Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja". Republika. 2021-10-05. Diakses tanggal 2021-10-05.
- ^ Tri Meilani Ameliya (14 Desember 2022). "KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024". Antara News. Diakses tanggal 22 Januari 2023.