Kapal

kendaraan air besar, namun pada zaman dahulu merujuk pada kendaraan air spesifik dari India

Kapal, seperti bot atau perahu, merupakan kendaraan direka untuk laluan atau pengangkutan merintang air. Ia biasanya cukup besar untuk membawa perahu kecil seperti perahu keselamatan. Secara kebiasaannya kapal bisa membawa perahu tetapi perahu tidak boleh membawa kapal. Ukuran sebenarnya dimana sebuah perahu disebut kapal selalu ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan setempat.

Jenis-jenis kapal


Pranala luar:


Kembali ke: