Tanah Karo
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Tanah Karo (bahasa Batak Karo: Taneh Karo) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Batak Karo. Beberapa indikasinya adalah:
- Wilayah asal masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang secara luas berlaku adat Batak Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan
- Sebagian wilayah Kabupaten Simalungun
- Sebagian wilayah Kabupaten Dairi
- Sebagian wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- Sebagian wilayah Kota Tebing Tinggi
- beberapa wilayah Aceh
- Dan lain-lain
Batas-batas secara kultural
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Taneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan Suku Karo.