Tanah Karo
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Tanah Karo (bahasa Batak Karo: Taneh Karo) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Batak Karo. Beberapa indikasinya adalah:
- Wilayah asal masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang secara luas berlaku adat Batak Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan
- Sebagian wilayah Kabupaten Simalungun
- Sebagian wilayah Kabupaten Dairi
- Sebagian wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- Sebagian wilayah Kota Tebing Tinggi
- beberapa wilayah Aceh
- Dan lain-lain
Batas
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak Toba, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Batak Karo.