ITSB Muhammadiyah Selayar

Revisi sejak 12 Juni 2023 04.56 oleh AABot (bicara | kontrib) (fix)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Institut Teknologi Sains dan Bisnis (ITSB) Muhammadiyah Selayar merupakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Saat ini ITSB Muhammadiyah Selayar memiliki 4 Prodi (Program Studi).

Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar
Muhammadiyah Selayar Institute of Technology Science and Business

Lambang ITSB Muhammadiyah Selayar
 
Informasi
MotoCerdas, Terampil, Berakhlak
Moto dalam bahasa Inggris
Smart, Skilled, Moral
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikan21 Februari 2022
Lembaga induk
Persyarikatan Muhammadiyah
Afiliasi keagamaan
Islam
RektorProf. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S
Lokasi
KampusRural

Latar Belakang Pendirian

sunting

Rencana pendirian [pembukaan] Institut Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar didasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk kemudahan mendapatkan akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.

Rencana ini juga mencakup pembukaan sebanyak 4 [empat] program studi akademik jenjang Sarjana menurut STEM [Science. Technology, Engeneering, and Mathematics], yaitu: Program Studi Teknologi Hasil Perikanan– Ilmu Terapan; Program Studi Ilmu Komputer atau Informatika–Ilmu Formal; Program Studi Kewirausahaan–Ilmu Terapan.

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/2021, usulan pendirian PTS [Akademik] dan Pembukaan Program Studi Akademik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ristekdikti Nomor 2/M/SE/lX/2016.

Sementara itu, Program Studi Administrasi Kesehatan, didasarkan pada Keputusan Dirjen Belmawa, Kemdikbud Nomor 232/B/HK/2019.

Atas dasar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan wilayah dengan karakter sebagai kawasan strategis tetapi sangat tertinggal sehingga menjadi daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus sebagaimana diatur pada point 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0080/E.E3/OT/ 2021 dan Nomor 1436/D/T/2010, dengan memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Program Studi

sunting
No Program Studi
1 Ilmu Komputer/Informatika
2 Teknologi Hasil Perikanan
3 Kewirausahaan
4 Administrasi Kesehatan

Lihat Pula

sunting

Pranala luar

sunting