Politeknik Teknologi Nuklir

universitas di Indonesia
Revisi sejak 12 Juni 2023 08.41 oleh OGNelson9 (bicara | kontrib) (update logo)

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir), dulunya Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir BATAN (STTN-BATAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Badan Riset dan Inovasi Nasional merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di Indonesia yang menghasilkan tenaga profesional Sarjana Terapan dalam bidang teknologi nuklir. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia berlokasi di Jl. Babarsari POB 6101 YKBB Yogyakarta.

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
Berkas:Lambang Poltek Nuklir


 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
Nama sebelumnya
Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (1985–2001)
Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (2001–2021)
JenisPerguruan Tinggi
Didirikan1985
DirekturDr. Eng. Zainal Arief, ST., MT.
Alamat
Jalan Babarsari PO Box 6101 YKBB
,
Yogyakarta
Situs webhttps://polteknuklir.ac.id http://www.sttn-batan.ac.id

Sejarah

Direktorat Jenderal Batan pada tahun 1985 mendirikan Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen BATAN Nomor: 53/DJ/1985 dengan jenjang pendidikan Diploma III. PATN didirikan dengan 2 jurusan dan 3 program studi, yaitu Jurusan Teknokimia Nuklir dengan Program Studi Teknokimia Nuklir dan Jurusan Teknofisika Nuklir dengan Program Studi Elektronika Instrumentasi, dan Elektro Mekanika.[1]

Kemajuan teknologi nuklir di era globalisasi menuntut pengembangan Sumber Daya Manusia yang ahli dibidang ketanaganukliran. Setelah dilakukan pembahasan antara BATAN dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akhirnya, pada tanggal 8 Juni 2001 diterbitkan Keppres nomor 71 tahun 2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.[2] Keputusan ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Kepala BATAN Nomor 360/KA/VII/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja STTN. Pada tanggal 24 Agustus 2001, Menteri Negara Riset dan Teknologi kala itu, Ir. M. Hatta Rajasa meresmikan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) ditandai dengan penandatanganan prasasti yang sekarang terletak di halaman depan STTN. Perubahan bentuk dan status ini diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kualifikasi Nasional dan Internasional serta dengan legalitas yang berlaku.[1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 pasal 59, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 54 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi, Terdapat tuntutan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi politeknik. Melalui rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3752/D/OT/2020 tanggal 30 Desember 2020 dan persetujuan Kemenpan RB Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021, STTN berubah menjadi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia. Hal ini ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan BRIN No 13/2021 yang telah diundangkan sejak 28 Oktober 2021. Pada tanggal 30 Oktober 2021, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) diresmikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko.[3]

Jurusan dan Program Studi

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas No.1013/D/T/2001 tanggal 15 Maret 2001 memiliki 2 jurusan dengan 3 program studi, yaitu:

Jurusan Teknofisika Nuklir

Jurusan Teknofisika menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu yang secara umum mengamati fenomena fisis alam, mempelajari hubungan sebab-akibat, menurunkan formula matematika, mengimplementasikannya dalam bentuk alat (tool), alat ukur (instrument), proses, perkakas (equipment), bahkan sebuah sistem lengkap atau plant. Teknofisika Nuklir lebih mengkhususkan pada pengamatan proses berkaitan dengan reaksi nuklir serta radiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisnya dalam rangka monitoring dan pengendalian proses tersebut, sehingga pemanfaatan proses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan. Untuk itu perlu dikembangkan bidang ilmu fisika terapan yang secara khusus mempelajari bagaimana proses nuklir tersebut berlangsung, serta mengukur dan mengendalikannya. Terdapat dua program studi dalam jurusan teknofisika nuklir, yaitu program studi elektronika instrumentasi dan program studi elektromekanika.[4]

Program Studi Elektronika Instrumentasi

Program Studi Elektronika Instrumentasi bertujuan untuk mendidik kemampuan teknis dan manajerial yang diperlukan dalam bidang kerja perancangan, aplikasi, operasi dan atau perawatan sistem elektronika dan instrumentasi, serta bidang pengukuran, perancangan sistem kendali, robotika dan teknologi rekayasa.[5]

Program Studi Elektro Mekanika

Program Studi Elektro Mekanika mendidik pengetahuan dan keahlian multidisiplin dalam gabungan bidang mesin, listrik, elektronik dan kontrol serta memiliki keahlian dalam desain, instalasi, pengujian dan kalibrasi, monitor dan merawat berbagai macam produk dan proses engineering. Kompetensi program studi ini adalah mendesain, pengembangan dan pengelolaan sistem elektromekanik yang digunakan di fasilitas, khususnya fasilitas nuklir, industry terkait dengan nuklir, indutsri manufaktur dan energi agar system tersebut beroperasi dengan efisien dan keandalan yang tinggi.[6]

Jurusan Teknokimia Nuklir

Program Studi Teknokimia

Program Studi Diploma IV Teknokimia Nuklir membekali mahasiswa dengan ilmu teknik kimia yang mengutamakan pengalaman belajar yang terkait dengan bahan nuklir baik untuk keperlun bahan bakar nuklir maupun keperluan lain untuk maksud-maksud damai, radiokimia yang mencakup proses pemisahan radioisotop, dan kimia radiasi.

Program Studi D-IV Teknokimia Nuklir mencakup pengembangan rekayasa proses kimia terutama dalam proses kimia bahan nuklir dan proses kimia termasuk teknologi untuk pemisahan kimia dan radionukliuda, pengelolaan limbah, untuk mencapai sistem energi nuklir berkelanjutan. Mata kuliah dalam program studi Diploma IV Teknokimia Nuklir dirancang mengacu pada kompetensi teknik kimia terutama proses kimia bahan nuklir dan kimia radiasi.[7]

Fasilitas dan Layanan

Pendidikan

  1. Ruang kelas lengkap ber-AC
  2. Laboratorium Bahasa
  3. Laboratorium Kimia Dasar
  4. Laboratorium Kimia Radiasi
  5. Laboratorium Proteksi Radiasi
  6. Laboratorium Analisis dan Instrumentasi Kimia
  7. Laboratorium Operasi Teknik Kimia dan Proses
  8. Studio Perancangan Proses
  9. Laboratorium Fisika
  10. Laboratorium Elektronika
  11. Laboratorium Instrumentasi Nuklir
  12. Laboratorium Instrumentasi Kendali
  13. Laboratorium Distributed Control System (DCS)
  14. Laboratorium Bengkel Mekanik
  15. Laboratorium Radiografi-NDT
  16. Laboratorium Bahan
  17. Laboratorium Mekatronika
  18. Laboratorium Gambar Teknik
  19. Laboratorium Listrik Arus Kuat
  20. Laboratorium Perawatan Listrik
  21. Laboratorium Instrumentasi Medik
  22. Laboratorium Komputer
  23. Laboratorium Iradiator Gamma
  24. Laboratorium Reaktor Kartini
  25. Laboratorium Akselerator dan Mesin Berkas Elektron

Fasilitas dan Layanan Penunjang

  1. Auditorium
  2. Lapangan Basket
  3. Tenis Meja
  4. Wall Climbing
  5. Ruang BEM-STTN
  6. Kantin
  7. Unit Layanan Kesehatan yang terintegrasi dengan PSTA-BATAN Yogyakarta
  8. Ruang Kesenian

Kemahasiswaan

Organisasi Kemahasiswaan

Tingkat Kampus

  1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM STTN)
  2. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM STTN)
  3. Mahkamah Mahasiswa (MM STTN)

Tingkat Jurusan

  1. Hima Einsten (Himpunan Mahasiswa Elektronika Instrumentasi)
  2. EMC (Electromechanical Community)
  3. HIma TKN (Himpunan Mahasiswa Teknokimia Nuklir)

Unit Kegiatan Mahasiswa

UKM Keagamaan
  1. Keluarga Mahasiswa Islam (KALAM)
  2. Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK)
UKM Olahraga
  1. Futsal
  2. Basket
  3. Voli
UKM Pecinta Alam (Wahana Petualang (WALANG))
UKM Bela Diri
  1. Pencak Silat
  2. Karate
  3. Taekwondo
UKM Seni
UKM Media (Pers STTN)

Peluang kerja

Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di:

  1. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
  2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  3. Kementerian Kesehatan
  4. Industri di dalam dan Luar Negeri seperti Industri kesehatan, jasa inspeksi, uji tak rusak, industri kertas, makanan, pertambangan dan einergi.
  5. PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)

Referensi

  1. ^ a b "Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - Badan Tenaga Nuklir Nasional". www2.sttn-batan.ac.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-02. Diakses tanggal 4 Januari 2022. 
  2. ^ "KEPPRES No. 71 Tahun 2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir" (PDF). Diakses tanggal 4 Januari 2022. 
  3. ^ "Inilah Nama Baru Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir". ristekdikti. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-25. Diakses tanggal 4 Januari 2022. 
  4. ^ "Profil – Jurusan Teknofisika Nuklir". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-04. Diakses tanggal 2022-01-04. 
  5. ^ "Prodi D-IV Elektronika Instrumentasi – Jurusan Teknofisika Nuklir". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-04. Diakses tanggal 2022-01-04. 
  6. ^ "Prodi D-IV Elektro Mekanika – Jurusan Teknofisika Nuklir". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-04. Diakses tanggal 4 Januari 2022. 
  7. ^ "Tentang Kami – Jurusan Teknokimia Nuklir" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-04. Diakses tanggal 2022-01-04. 

Pranala luar