Sulawesi Utara dikenal sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang sukses menorehkan prestasi pada bidang kontes kecantikan dari tingkat Regional, Nasional, hingga Internasional. Wakil Indonesia asal Sulawesi Utara yang pertama kali adalah Louise Maria Maengkom asal Kabupaten Minahasa pada Miss International 1970.
Keikutsertaan peserta asal Sulawesi Utara dimulai pada tahun 1970-an seiring dengan pengiriman wakil Indonesia ke ajang kecantikan internasional. Namun banyaknya kontroversi yang muncul, Pemerintah Indonesia pada saat itu mengeluarkan larangan untuk menyelenggarakan dan mengirimkan wakil Indonesia ke ajang internasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1970-an telah menerbitkan kebijakan untuk tidak melakukan pemilihan kontes ratu di Indonesia, hal ini disebabkan karena kontes tersebut dianggap tidak sesuai dengan situasi perjuangan bangsa. Maraknya penyelenggaraan serta pengiriman wakil Indonesia ke kontes kecantikan luar negeri, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi mulai dari sekadar menertibkan hingga benar-benar melarang terselenggaranya kontes kecantikan nasional, berupa Keputusan Departemen Perhubungan-Direktorat Jenderal Pariwisata Republik Indonesia Nomor 124/D.1/VI/1981 tentang penolakan izin pengiriman wanita Indonesia ke lomba kecantikan Luar Negeri, dan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 0237/U/1984 tentang larangan melakukan pemilihan putra-putri Indonesia dan pengirimannya ke Luar Negeri.[1][2] Pengiriman wakil Indonesia di kontes kecantikan internasional baru diizinkan pada masa kepemerintahan Presiden RIMegawati Soekarnoputri sehingga terus berlanjut hingga sekarang. Berikut daftar peserta Asal Sulawesi Utara pada kontes kecantikan Internasional.