Kelenteng Tien Kok Sie

bangunan kuil di Indonesia

Kelenteng Tien Kok Sie adalah salah satu kelenteng yang ada di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pada 3 Mei 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kelenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan Wali Kota Surakarta nomor 646/1-R/1/2013. Kegunaan kelenteng ini sebagai vihara. Pemakaiannya adalah sebagai tempat ibadah bagi tiga agama yaitu agama Konghucu, agama Budha, dan Taoisme. Letak Kelenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari Pasar Gede Hardjonagoro. Kelenteng Tien Kok sie didirikan pada 1745 oleh masyarakat Tionghoa yang bertempat tinggal di kompleks pecinan Pasar Gede. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik Keraton Kasunanan Surakarta. Nama Kelenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa pemerintahan presiden Indonesia yang keempat, Abdurrahman Wahid. Penggantian nama mengikuti kebijakan tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia.[1] Gaya arsitektur yang diterapkan ialah arsitektur Tiongkok. Ciri khasnya adalah adanya ornamen yang diukir pada pintu dan jendela. Pembangunan Kelenteng Tien Kok Sie merupakan hasil akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya Jawa di Surakarta melalui jalur agama dan perdagangan.[2]

Referensi

  1. ^ "Klenteng Tien Kok Sie - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 
  2. ^ Rusdiyana, Novita (2017-05-12). "Klenteng Tien Kok Sie, Akulturasi Budaya Cina dan Jawa". Pemerintah Kota Surakarta. Diakses tanggal 13 Juli 2021.