Suku Abun
Suku Abun atau Karon Pantai adalah salah satu kelompok etnis yang mendiami Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah pemukimannya di pegunungan Tamrau dan pesisir pantai. Suku Abun terdiri dari 12 marga dan klan. Nama masing-masing klan yaitu Yekwam, Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yenbra, Yenggrem, Yesomkor, Yerin, Yeror, Yewen, Yemam, dan Yesian.[1]
Asal usul
Sebelum bernama suku bangsa Abun, nama awal yang di gunakan adalah suku bangsa Wen. Nama suku bangsa Wen kemudian mengalami perubahan nama menjadi nama suku bangsa Karon dan nama suku bangsa Karon mengalami perubahan nama menjadi nama suku bangsa Abun. Jadi, ada tiga (3) kali perkembangan dan perubahan nama, yaitu suku bangsa Wen menjadi suku bangsa Karon, dan suku bangsa Karon menjadi suku bangsa Abun.
Sejarah perkembangan dan perubahan nama suku bangsa, sangat terkait dengan sejarah migrasi yang diawali dari pusat asal-usul hingga wilayah tujuan akhir migrasi, serta konstruksi identitas baik dari internal suku bangsa Wen, suku bangsa Karon, suku bangsa Abun, maupun konstruksi identitas oleh suku bangsa Biak.
Awalnya, pusat asal-usul suku bangsa Wen di Kabupaten Tambrauw adalah di Pegunungan Tambrauw atau yang dalam istilah lokal di sebut Pegunungan Ndokdar. Hidup sekelompok manusia yang dalam istilah lokal disebut Ye. Sekelompok Ye menyebut nama kelompok mereka dengan sebutan suku bangsa Wen. Sepanjang sejarah kehidupan suku bangsa Wen di Pegunungan Ndokdar, berlangsung tertib antar beberapa generasi.
Namun, suatu ketika terjadi semacam perbedaan pandangan yang berujung pada konfliik internal suku bangsa Wen. Akibatnya, suku bangsa Wen terbagi dua. Satu kelompok suku bangsa Wen memilih menetap di wilayah Pegunungan Ndokdar, sementara satu kelompok suku bangsa Wen memilih migrasi ke wilayah pesisir pantai.
Suku bangsa Wen yang berasal dari wilayah Pegunungan Ndokdar, bergerak ke wilayah pesisir pantai. Sesampainya di wilayah pesisir pantai, terjadi perjumpaan antara suku bangsa Wen dengan suku bangsa Biak yang terlebih dahulu ada di wilayah pesisir dan menguasai wilayah pesisir pantai, seperti Sausapor, Makbon, Saukorem, dan Saubeba.
Karena suku bangsa Biak mengetahui bahwa suku bangsa Wen berasal dari wilayah pegunungan, maka suku bangsa Biak menyebut suku bangsa Wen dengan nama suku bangsa Karon. Bahkan suku bangsa Biak mengklasifikasikan suku bangsa Karon menjadi dua.
Pertama, suku bangsa Karon yang masih tinggal di wilayah Pegunungan Tambrauw di sebut dengan istilah Karondori. Kedua, suku bangsa Karon yang sudah tinggal di pesisir pantai disebut Karon pantai. Akhirnya, nama awal suku bangsa Wen sekarang dilupakan, dan lebih dikenal dengan nama suku bangsa Karon.
Namun istilah Karon, menurut tafsiran suku bangsa Karon memiliki makna yang berkonotasi negative. Menurut kosakata suku bangsa Biak, istilah Karon memiliki arti wilayah mencari atau tempat mencari atau tempat menyelam. Jadi, sebenarnya istilah Karon tak memiliki makna yang berkonotasi negatif, sebagaimana pandangan suku bangsa Karon. Sementara, pandangan lain di katakan bahwa Karon memiliki arti, ‘orang dari pedalaman’. Barangkali arti yang kedua inilah yang tak diterima suku bangsa Karon, akibatnya suku bangsa Karon yang berdomisili di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat, mengubah nama suku bangsa yang semula bernama suku bangsa Karon, menjadi suku bangsa Abun. Nama suku bangsa Abun inilah, yang kemudian digunakan hingga kini.[1]
Arti nama
Terdapat dua pendapat menganai arti kata Abun. Pendapat pertama, kata Abun terdiri dari dua kata, yaitu a dan bun. A yang artinya bahasa, serta bun artinya suku . Jadi, Abun berarti suku bangsa yang memiliki bahasa, yang di percaya sebagai bahasa Allah. Pendapat kedua, kata Abun terdiri dari dua kata, a dan bun. A artinya bahasa, dan bun artinya suku. Jadi Abun, artinya nama bahasa Abun, sekaligus nama suku bangsa Abun[1]
Marga/Klan
Suku Abun terdiri dari 12 marga dan klan. Nama masing-masing klan yaitu Yekwam, Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yenbra, Yenggrem, Yesomkor, Yerin, Yeror, Yewen, Yemam dan Yesian[1]
Budaya
•Yewuon; merupakan salah satu pendidikan yang secara turun temurun. Yang bisa mengikuti pendidikan yewuon ini khusus untuk laki-laki.
•Syatkwe; pendidikan ini hanya dikhususkan pada perempuan dan jenjang masuknya sekitaran 15-18 tahun saat usia dini/anak memasuki usia remaja
•Sera (dansa); budaya sera ini biasanya digunakan untuk acara-acara seperti penjemputan, ulang tahun distrik dsb.
•Minggauw Badek; Badek ini merupakan sebuah lagu yang biasa dinyanyikan bersamaan pada saat sera/dansa[2]
Penyebaran Sub suku Abun
•Abun Jii menyebar dari Distrik Bikar, Sausapor, Moraid, Yembun, Bamus Bama dan Moudus
•Abun Yee menyebar di Distrik Abun, Tubouw, Kwosefo dan Kwoor
•Abun Taat menyebar di Distrik Tinggouw, Syujak, dan Feef serta Tubouw , Kwosefo Dan Kwoor
•Abun Tanji hanya menyebar di beberapa Kampung di antara 2 Distrik Yembun dan Bamus Bama[2]
Referensi
- ^ a b c d Ronsumbre, Adolof (2020). Ensiklopedia Suku Bangsa di Provinsi Papua Barat (PDF). Yogyakarta: Penerbit Kepel Press. hlm. 3–4. ISBN 978-602-356-318-0.
- ^ a b "Pemuda Adat Abun Berperan Aktif Menjaga Dan Mengembangkan Kebudayaan Masyarakat Adat Suku Abun". Archived from the original on 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.