Gereja Protestan di Indonesia

gereja di Indonesia

Gereja Protestan di Indonesia (disingkat GPI) atau The Protestant Church in Indonesia adalah bekas Gereja Negara Hindia Belanda yang pada zaman Hindia Belanda bernama De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie atau Indische Kerk, menjadi Gereja Protestan tertua di Asia. GPI mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan oleh misi Portugis yang dikemudian hari karena pekerjaan misi maka pelayanannya semakin meluas sehingga jemaat-jemaat di wilayah pelayanan Indische Kerk dimandirikan menjadi Gereja Bagian Mandiri (GBM). GPI telah memekarkan diri dalam beberapa gereja bagian, akan tetapi gereja-gereja itu harus tetap memelihara keesaannya dalam persekutuan GPI.[1]

Gereja Protestan di Indonesia
Logo GPI
PenggolonganProtestan
TeologiCalvinis
PemimpinPdt. Drs. Rudy Imanuel Ririhena, M.Si.
WilayahIndonesia
Didirikan1605
Pulau Ambon, Maluku
Jemaat4.808 jemaat dari 12 Sinode Gereja Bagian Mandiri (GBM)
Umat3.047.300 jiwa
Situs web resmiSitus GPI

Kemandirian di wilayah-wilayah

 
Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia.

Berhubung wilayah pelayanan De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie itu begitu luas dan di beberapa daerah pelayanan mulai timbul persoalan maka pada pertemuan para pendeta tahun 1927 dihasilkan sikap bahwa keesaan gereja tetap dipertahankan tetapi wilayah-wilayah yang memiliki kekhususan diberi kemandirian yang lebih besar untuk mengatur pelayanannya sendiri. Maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di Minahasa, Maluku, dan Timor diberikan keleluasan untuk menjadi gereja mandiri dalam persekutuan De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie.

Pemekaran

Berdasarkan keputusan itu maka pada tahun 1934, jemaat-jemaat di daerah Minahasa dimekarkan menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Satu tahun kemudian yaitu pada tahun 1935, jemaat-jemaat di daerah Maluku didewasakan lagi menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Protestan Maluku (GPM). Jemaat-jemaat di daerah Sunda Kecil belum mendeklarasikan kemandiriannya karena persiapan-persiapan kemandiriannya terhambat oleh pecahnya Perang Dunia II.

Oleh karena itu, baru pada tahun 1947 jemaat-jemaat di daerah ini dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Lalu pada tahun 1948 dalam sidang Sinode di Bogor ditetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di bagian Barat dari ketiga gereja saudara ini menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB). Pada tahun itu juga nama: De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie diganti dengan nama Gereja Protestan di Indonesia (GPI).

Selanjutnya wilayah-wilayah pekabaran Injil yang lain turut dimekarkan menjadi gereja mandiri yaitu: Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli (GPIBT – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG – 1964), Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB – 1976), Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua – 1985). Pada tahun 2000 jemaat-jemaat di daerah Banggai Kepulauan dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK). Dua gereja lain yang menyatakan diri masuk ke dalam lingkungan GPI yaitu: Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC – 1998) dan Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA – 2002). Dengan demikian ada dua belas Gereja Bagian Mandiri (GBM) dalam lingkup GPI.[2]

Bentuk Keesaan GPI

GPI telah memekarkan diri dalam beberapa gereja bagian, tetapi gereja-gereja itu terus memelihara keesaannya. Keesaan itu diwujudkan melalui:

  • Sidang-sidang gerejawi yang dilakukan satu kali setahun dan satu kali lima tahun untuk evaluasi dan penyusunan program kerja yang bersifat ekumenis.
  • Dokumen keesaan yang diterima dan diberlakukan dalam pergaulan ekumenis antara GBM ini yaitu: Pemahaman Iman GPI, Kepejabatan, dan Peribadahan.
  • Komitmen bersama bahwa GBM-GPI sebagai gereja saudara tidak boleh mendirikan gerejanya dalam wilayah gereja yang lain. Dengan komitmen ini maka apabila warga jemaat dari satu GBM yang karena tugas, berpindah ke satu wilayah lain di mana GBM yang lainnya sudah ada maka mereka dianjurkan untuk masuk dalam GBM itu.
  • Memiliki akar tradisi ajaran gereja yang sama termasuk sakramen, yaitu baptisan dan perjamuan kudus.

Dengan demikian maka GPI adalah wujud keesaan dari gereja-gereja bagiannya yang tersebar di seluruh Indonesia, bukan super church. Di samping keesaan itu, GPI juga mengakui kepelbagaiaan dan kekhususan dari setiap GBM, sebab setiap GBM memiliki kekhasannya sendiri dalam pelayanannnya, sesuai dengan bentuk keesaan GPI yakni: Kepelbagaian dalam keesaan. Artinya di dalam gereja (GPI) yang satu itu terdapat kepelbagaian.

Administrasi

Kantor

Alamat kantor:
Jl. Medan Merdeka Timur 10,
Jakarta Pusat 10110
Telp. 351.9003;
Fax. 3483.0224
E-mail: BPHGPI@telkom.net

Statistik

  • Statistik (2010)[3]
    • Jumlah gereja/jemaat: 4.808 jemaat dari 12 Sinode GBM
    • Jumlah anggota jemaat: 3.047.300 jiwa

Pengurus pusat

Badan Pengurus saat ini:

    • Ketua Umum: Pdt. DR. Liesje A. Sumampouw
    • Sekretaris Umum: Pdt. Adriaan Pitoy, M.Min
    • Bendahara Umum: Pnt. Ny. Meiske Soedjadi-Karamoy

Program kerja

Program kerja yang dilakukan oleh GPI selama periode 2005 – 2010 ini adalah: konven pendeta, konven pelayan kategorial, latihan kepemimpinan, lokakara pastoral, lokakarya gereja dan masyarakat, penyusunan bahan pembinaan majelis jemaat, penyusunan bahan katekisasi, dll. Program-program ini dilaksanakan di GBM dan dihadiri oleh utusan dari semua GBM.

Mitra

GPI menjadi anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak tanggal 25 Mei 1950.[4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "SejarahGPI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-30. Diakses tanggal 2012-07-16. 
  2. ^ Pemekaran GPI
  3. ^ Profil GPI
  4. ^ Profil GPI di PGI

Pranala luar