Pekansikawan
Pekanbaru Raya atau Pekansikawan (akronim dari Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan) adalah sebuah kawasan metropolitan yang terletak di provinsi Riau yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan-kawasan yang berada di sekitar kota Pekanbaru. Peraturan daerah Provinsi Riau nomor 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Riau tahun 2018-2038, menyebutkan kawasan Pekansikawan sebagai prioritas pertama dalam pembangunan kawasan strategis di Riau.
Kawasan Metropolitan Pekanbaru
Pekansikawan | |
---|---|
Peta lokasi Pekansikawan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kota inti | Pekanbaru |
Daerah penyangga | Kabupaten Pelalawan Kabupaten Kampar Kabupaten Siak |
Dasar hukum | Peraturan Daerah №10 tahun 2018 |
Populasi (2020) | |
• Total | 2.672.674 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Definisi
Menurut Perda, Pekansikawan meliputi seluruh dari Kabupaten yang tertera (Siak, Kampar, Pelalawan) yang berjumlah seluas 32.649,37 km², namun hingga saat ini perkembangan Pekansikawan baru terealisasi pada kawasan-kawasan yang mempunyai akses langsung serta kedekatan secara geografis dengan kota Pekanbaru saja.
Tabel dibawah merupakan kawasan yang bersebelahan langsung dengan Kota Pekanbaru, dan bukan bagian dari administratif kota Pekanbaru, disertai dengan populasi pada tiap kecamatan.[1]
Nama Kawasan | Kabupaten | Populasi
(2020) |
---|---|---|
Kecamatan Bandar Sei Kijang | Pelalawan | 21.481 |
Kecamatan Tualang | Siak | 118.977 |
Kecamatan Siak Hulu | Kampar | 91.759 |
Kecamatan Tambang | Kampar | 82.747 |
Kecamatan Minas | Siak | 30.521 |
Kecamatan Tapung | Kampar | 101.965 |
TOTAL | 447.450 |
Perkembangan
Ruas Jalan Tol di Provinsi Riau
Jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pekanbaru dan Dumai ini merupakan proyek nasional yang sejalan dengan rencana pembangunan kawasan Pekansikawan, jalan tol Pekanbaru-Dumai ini menghubungkan Pekanbaru dengan kecamatan Minas dan Kandis, yang merupakan bagian dari Kabupaten Siak dan juga kawasan Pekansikawan. Jalan tol ini juga memangkas waktu tempuh dibandingkan bila mengambil jalan nasional, dan dapat menjadi alternatif menuju Kota Perawang di Kecamatan Tualang. Ruas yang masih merupakan jalan tol trans Sumatera lainnya adalah ruas Pekanbaru-Rengat, yang akan menghubungkan Pekanbaru dengan kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pelalawan, termasuk kota industri seperti Pangkalan Kerinci.
Pada jalur backbone menuju Sumatera Barat, jalan tol ini akan menghubungkan hingga Rantau Berangin sebagai exit terakhirnya, dan menghubungkan Pekanbaru dengan kecamatan-kecamatan di sepanjang kabupaten Kampar, termasuk juga Bangkinang sebagai ibukota dari Kabupaten Kampar.
Diresmikan pada 28 Desember 2022, ruas jalan ini merupakan jalan alternatif menuju lingkar barat (Jalan Pemda) Kota Perawang, menghubungkan Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, dan akan terhubung dengan Jalan 70. Namun jalan ini hanyalah jalan penghubung menuju kabupaten Siak, dan belum ada keterangan pasti atas penggunaan lahan PT. SIR sebagai kawasan urbanisasi Pekanbaru nantinya, karena jalan ini merupakan akses menuju kota Siak Sri Indrapura sebagai kota wisata semata.
Urbanisasi Pekanbaru yang terlalu condong ke arah barat menuju Kabupaten Kampar, membuat pemerintah kota berencana untuk membangun jalan lingkar di timur dan utara Pekanbaru, dimulai dari Kecamatan Rumbai Barat, hingga Kecamatan Bandar Sei Kijang di timur dan Kecamatan Siak Hulu di tenggara. Jalan ini nantinya akan menjadi kawasan pemerintahan kota Pekanbaru, yang mana telah dibangun gedung Walikota Pekanbaru, dan terhubung dengan Kawasan Industri Tenayan dan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Urbanisasi Pekanbaru yang kian melebar ke arah barat membuat pemerintah melebarkan ruas jalan yang ada di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang hingga Danau Bingkuang, nantinya di Danau Bingkuang juga akan dibuat percabangan jalan untuk mengurangi risiko kemacetan akibat bottleneck.
Jalur Komuter Transportasi Darat yang Kurang Memadai
Sayangnya transportasi umum masih belum menyentuh daerah penyangga di sekitar Pekanbaru, kecuali desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar. Hal ini menyebabkan mobilisasi harus menggunakan kendaraan pribadi, dan ditakutkan akan mengakibatkan kemacetan dalam beberapa tahun ke depan.
Lihat pula
Referensi
- ^ "Badan Pusat Statistik". bps.go.id. Diakses tanggal 2022-12-28.