Tanah Karo
Artikel atau bagian mungkin perlu ditulis ulang agar sesuai dengan standar kualitas Wikipedia. |
Tanah Karo (bahasa Karo: Taneh Karo; adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Karo. Beberapa indikasinya adalah:
- Wilayah asal masyarakat Karo,
- Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Karo,
- Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Karo,
- Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Karo lainnya.
Catatan: Bedakan Tanah Karo dengan Tanah Batak.
Wilayah
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan
- Sebagian wilayah Kabupaten Simalungun
- Sebagian wilayah Kabupaten Dairi
- Sebagian wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- Sebagian wilayah Kabupaten Tebing Tinggi
- beberapa wilayah Provinsi Aceh
- Dan sekitarnya
Batas
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Karo.