HIMPUNAN PENGUSAHA KAHMI (HIPKA)
Logo Resmi HIPKA
SingkatanHIPKA
Tanggal pendirian29 September 2010 (2010-09-29)
TipeHimpunan Pengusaha
TujuanUntuk memotivasi alumni HMI agar tertarik menjadi wirausaha (entrepreneurship), yang selanjutnya dapat membuka lapangan kerja baru. Kemudian HIPKA ini diharapkan dapat membantu mengembangkan bisnis para pengusaha KAHMI dengan terciptanya networking baik sesama pengusaha KAHMI maupun pengusaha non KAHMI
Kantor pusatOffice 8, Jl. Senopati No. 8B Jenderal Sudirman, SCBD Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 12190
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum 2022-2027
H. Kamrussamad
Sekretaris Jenderal 2022-2027
Drs. Ahmad Muntaha
Bendahara Umum 2022-2027
H. Mohammad Rafil Perdana, SE

Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Dideklarasikan pada tanggal 29 September 2010, Himpunan Pengusaha KAHMI di deklarasikan pada acara Temu Nasional Pengusaha KAHMI. Temu Nasional Pengusaha diikuti oleh Pengusaha, dan profesional bisnis KAHMI seluruh Indonesia.

Sejarah Singkat

Latar belakang didirikannya HIPKA adalah adanya kebutuhan bagi warga Koprs Alumni HMI (KAHMI) untuk mengembangkan potensi yang dimiliki selama ini.

Setiap tahun, sedikitnya ada 2000 alumni HMI yang secara otomatis menjadi anggota KAHMI. Para alumni tersebut umumnya memilih bidang di birokrasi, politik, LSM dan akademisi. Sebagian kecil berkiprah di dunia usaha dan sebagai professional pengiusaha.

Seiring bertambahnya jumlah alumni HMI, maka ada batasan untuk menampungnya sebagai anggota dan juga bidangnya semakin luas. Selama ini disadari bahwa penguasaan sektor ekonomi yang merupakan tulang punggung kemajuan bangsa justru dikuasai sekelompok orang tertentu dan ini sangat mengacam sektor ekonomi dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menyadari hal itu, setelah ide tersebut bergulir beberapa tahun terakhir, maka Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI pada tanggal 29 September 2010 mengadakan Temu Nasional Pengusaha KAHMI yang dihadiri oleh semua tokoh-tokoh KAHMI, baik yang berasal dari pemerintahan, politisi, akademisi, LSM dan dunia usaha dari daerah-daerah maupun Pusat untuk mendeklarasikan pembentukan Himpunan Pengusaha KAHMI yang disingkat HIPKA.

Secara legalitas pendirian HIPKA didasarkan pada akte notaris Harun Kamil, SH No. 1 tertanggal 7 Oktober 2010 dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada tanggl 5 Mei 2011, Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPKA diresmikan dan dikukuhkan oleh Wakil Ketua Majelis Penasehat KAHMI yang juga sebagai Ketua Badan Panasehat BPP HIPKA, H.M Jusuf Kalla di gedung Financial Club Graha Niaga, Jakarta.

Tujuan dibentuknya HIPKA antara lain untuk memotivasi alumni HMI agar tertarik menjadi wirausaha (entrepreneurship), yang selanjutnya dapat membuka lapangan kerja baru. Kemudian HIPKA ini diharapkan dapat membantu mengembangkan bisnis para pengusaha KAHMI dengan terciptanya networking baik sesama pengusaha KAHMI maupun pengusaha non KAHMI. Pada akhirnya, pembentukan HIPKA sejatinya dapat mengembangkan dan mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional dalam rangka mencapai­ cita-cita nasional yakni masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) yang lahir untuk memberikan peran aktif dalam meningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai investasi di segala bidang usaha.

Keberadaan HIPKA diharapkan juga dapat melakukan pemberdayaan terhadap usaha kecil menengah serta melahirkan pengusaha-pengusaha muda, yang diharapkan pada suatu saat bisa menjadi pengusaha besar yang punya peranan dalam perekonomian nasional.

HIPKA berkomitmen untuk menciptakan dan mengembangkan jaringan bisnis (networking) agar terjadi sinergi antara sesama anggota HIPKA dan pengusaha lain. HIPKA juga akan membangun kerjasama dan kemitraan dengan Pemerintah, BUMN serta organisasi lain yang berkecimpung di dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, HIPPI, APINDO, ARDIN, GAPENSI, INKINDO dan lain-lain. Bahkan jika diperlukan akan mengembangkan kerjasama hingga ke manca negara.

Pelantikan dan Bussiness Gathering

Pada tanggal 5 Mei 2011 pengurus Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha KAHMI (BPP HIPKA) dikukuhkan oleh Wakil Ketua Majelis Penasehat KAHMI yang juga sebagai Ketua Badan Panasehat BPP HIPKA, H.M Jusuf Kalla di gedung Financial Club Graha Niaga, Jakarta.

Pembacaan Ikrar Pengukuhan Badan Pengusaha Pusat HIPKA dipimpin oleh Ketua Badan Penasehat HIPKA Jusuf Kalla bersama Ketua Umum Tubagus Farich Nahril, Sekretaris Jenderal Nurhadi M. Musawir, Wakil Ketua Umum Subandriyo, Mubyl Handaling, Mashudi dan Bendahara Umum Habe Hanafi

Dalam rangka membangun jaringan bisnis dan menjalin silaturrahmi dengan pemerintah, BUMN dan organisasi usaha, maka Badab Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha KAHMI (BPP HIPKA) telah mengadakan Audiensi-Audiensi antara lain; Bapak H.M. Jusuf Kalla, Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Menteri Riset dan Teknologi RI, Menteri Koperasi dan UKM, Direktur Utama PT. Jamsostek, Menteri Pertanian RI, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama PT. Aneka Tambang, Wakil Menteri dan Sekretaris Menteri Negara BUMN, Sekretaris Menteri Perindustrian.

Pelantikan Badan Pengurus Wilayah

Dalam rangka membentuk struktur organisasi di tingkat Wilayah dan Daerah, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha KAHMI (BPP HIPKA) telah mengirim surat ke seluruh Majelis Wilayah KAHMI se Indonesia dan sampai tanggal 26 November 2012, Pengurus Majelis Wilayah yang telah mengirim nama-nama pengusaha KAHMI di Wilayah masing-masing sebanyak 30 Wilayah. Yang sudah mendapatkan SK 19 wilayah, yang sudah mendapatkan SK sudah dilantik 13 wilayah dan yang mendapatkan SK belum dilantik ada 6 wilayah.

BPW HIPKA yang sudah dilantik :

  1. BPW HIPKA Sumatera Selatan
  2. BPW HIPKA Sulawesi Selatan
  3. BPW HIPKA Jawa Barat
  4. BPW HIPKA Kalimantan Timur
  5. BPW HIPKA Sumatera Barat
  6. BPW HIPKA Sumatera Utara
  7. BPW HIPKA Banten
  8. BPW HIPKA Aceh
  9. BPW HIPKA Jambi
  10. BPW HIPKA DKI Jaya
  11. BPW HIPKA Papua
  12. BPW HIPKA Jawa Tengah
  13. BPW HIPKA Jawa Timur

BPW HIPKA yang sudah mendapatkan SK dan belum pelantikan

  1. BPW HIPKA Kalimantan Barat
  2. BPW HIPKA Maluku
  3. BPW HIPKA NTB
  4. BPW HIPKA Kalimantan Selatan
  5. BPW HIPKA Lampung
  6. BPW HIPKA Jogyakarta

BPW HIPKA sudah mendapatkan mandat, belum mengajukan usulan nama-nama :

  1. BPW HIPKA Bangka Belitung
  2. BPW HIPKA Sulawesi Utara
  3. BPW HIPKA Gorontalo
  4. BPW HIPKA Sulawesi Tenggara
  5. BPW HIPKA Papua Barat
  6. BPW HIPKA Riau
  7. BPW HIPKA Kalimatan Tengah
  8. BPW HIPKA Sulawesi Barat
  9. BPW HIPKA Bengkulu
  10. BPW HIPKA Kepulauan Riau
  11. BPW HIPKA NTT

BPW HIPKA yang belum mengusulkan nama-nama :

  1. BPW HIPKA Sulawesi Tengah
  2. BPW HIPKA Bali
  3. BPW HIPKA Maluku Utara

Kemitraaan dan Kerjasama

Kemitraan

  1. Pemerintah
  2. BUMN
  3. BEI

Kerjasama

  1. KADIN
  2. HIPMI
  3. HIPPI
  4. APINDO
  5. ARDIN
  6. GAPENSI
  7. INKINDO
  8. dan seterusnya

Ketua Umum Dari Masa Ke Masa

No. Nama Masa jabatan
1 Tubagus Farich Nahril 2011-2015
2 ??? 2015-2020
3 H. Kamrussamad 2022 - 2027

Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya pengusaha muslim yang profesional dan berakhlak mulia untuk kemaslahatan Umat, yang diridhoi oleh Allah SWT

Misi

  1. Mendorong dan mewujudkan anggota KAHMI sebagai wirausahawan­ baru yang tangguh
  2. Meningkatkan profesionalisme anggota HIPKA
  3. Menjadi pelopor wirausahawan muslim yang bermartabat, berdaya saing dan mandiri
  4. Membentuk dan menumbuhkan masyarakat wirausaha untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan
  5. Memperjuangkan keberpihakan Pemerintah pada usaha Kecil, Menegah dan koperasi

Program Kerja

  1. Membentuk kepengurusan HIPKA di seluruh provinsi dan mendorong terbentuknya pengurus HIPKA di tingkat kabupaten dan kota
  2. Mendorong lahirnya pengusaha baru diseluruh Indonesia, baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota
  3. Melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan
  4. Membangun jaringan, meningkatkan kerjasama diantara anggota HIPKA maupun dengan pengusaha-pengusaha diluar HIPKA baik ditingkat lokal, nasional ataupun ditingkat global
  5. Membantu kemudahan akses permodalan/ perbankan bagi anggota HIPKA
  6. Mendorong terbukanya kesempatan magang di perusahaan-perusahaan anggota HIPKA dan perusahaan pada umumnya
  7. Menyelenggarakan dan mengikuti forum-forum bisnis baik di tingkat nasional maupun internasional
  8. Mewujudkan keberadaan sekretariat HIPKA yang representative­ dan permanen
  9. Mengusahakan sumber dana yang memadai untuk operasional organisasi.

Satria Benjamin (bicara) 11 Juli 2023 08.09 (UTC)[1][balas]

  1. ^ satria