Jam Gadang
Jam Gadang (gadang=besar, b. minangkabau) adalah sebuah menara jam (serupa Big Ben di Inggris)yang merupakan markah tanah/landmark kota Bukittinggi dan provinsi Sumatra Barat di Indonesia. Simbol khas Sumatera Barat ini pun memiliki cerita dan keunikan karena usianya yang sudah puluhan tahun.
Jam Gadang dibangun pada tahun 1926 oleh arsitek Yazid Sutan Gigi Ameh. Jam ini merupakan hadiah dari Ratu Belanda kepada Controleur (Sekretaris Kota) Rook Maker pada masa Pemerintahan Hindia Belanda dulu. Peletakan batu pertama jam ini dilakukan putra pertama Rook Maker yang saat itu masih berumur 6 tahun.
Menara jam ini telah mengalami beberapa kali perubahan pada bagian puncaknya. Pada awalnya puncak menara jam ini berbentuk bulat dan di atasnya berdiri patung ayam jantan, sedangkan pada masa pendudukan Jepang, berbentuk klenteng. Pada masa kemerdekaan, bentuknya berubah lagi menjadi ornamen rumah adat Minangkabau.
Ukuran diameter muka jam ini adalah 80 cm, terdiri dari empat muka yang menghadap ke empat penjuru mata angin. Denah dasar (bangunan tapak) dari Jam Gadang ini adalah 13x4 meter, sedangkan tingginya 26 meter.
Pembangunan Jam Gadang ini konon menghabiskan total biaya pembangunan 3.000 Gulden, biaya yang tergolong fantastis untuk ukuran waktu itu. Namun hal itu terbayar dengan terkenalnya Jam Gadang ini sebagai markah tanah/landmark yang sekaligus menjadi lambang atau ikon kota Bukittinggi. Jam Gadang juga ditetapkan sebagai titik nol Kota Bukittinggi.
Ada satu keunikan dari angka-angka Romawi pada muka Jam Gadang ini. Bila penulisan angka Romawi biasanya mencantumkan IV untuk melambangkan angka empat romawi, maka Jam Gadang ini menulis angka empat romawi dengan simbol IIII (umumnya IV).